Bengkulu News #KitoNian

Bawa Sajam, Pemuda Desa Air Pikat Diamankan Polisi

Tiga pemuda asal Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu diamankan Polres Rejang Lebong

REJANG LEBONG – Tiga orang pemuda asal Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu yakni RN (20), AN (20), dan DN (22) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, Kamis (11/10) pukul 02.00 WIB.

Ironisnya, saat ditangkap di depan Taman Makam Pahlawan Desa Pahlawan, Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, ketiga pemuda ini dalam keadaan sedang mabuk.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Ordiva, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan, SIK menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut kedapatan sedang nongkrong hingga larut malam dalam kondisi mabuk serta membawa sajam jenis pisau sehingga diamankan oleh Sat Reskrim.

“Ketiganya sedang nongkrong bersama beberapa temannya hingga larut malam didepan makam pahlawan, ketiganya mabuk dan membawa sajam sehingga diamankan,” ujar Jery.

Jery menambahkan saat ditangkap ketiganya tidak melakukan perlawanan. mereka mengaku membawa pisau tanpa untuk melindungi diri. Saat ini ketiga tersebut sudah berada di Polres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

“Ketiga tersangka sudah kita tahan untuk menjalani pemeriksaan di Polres,” pungkasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen