Logo

ASN Tidak Perlu Takut Emban Jabatan

Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Henri Nainggolan

Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Henri Nainggolan

KOTA BENGKULU – Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu menghimbau agar PPTK tidak takut mengemban jabatan. Pernyataan ini menjawab keraguan Apatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu untuk menjabat pelaksana teknis (PPTK) suatu proyek pembangunan disejumlah OPD.

“Ya kenapa harus takut,kalau dijalankan sesuai aturan pastinya nggak ada yang bermasalah,” ungkap Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Henri Nainggolan, Jum’at (9/3/2018)

Kemudian, lanjut Henri, selama memang tidak ada niat untuk melakukan korupsi dalam jabatan PPTK, maka bisa berkordinasi dengan pihak kejaksaan untuk meminta pendampingan.

“Sekarangkan sudah ada program pendampingan dari TP4D, jadi kalau memang butuh pendampingan ya pasti kita penuhi agar pekerjaan bisa sesuai aturan,” kata dia

Selanjutnya, sambung Hendri pihak Kejari sudah berencana akan mengumpulkan PPTK untuk melakukan sosialisasi dan diberikan pemahaman agar rasa takutnya Ebit tidak menjadi permasalahan.

” Secepatnya kita sudah ada rencana untuk mengumpulkan yang menjabat sebagai PPTK nantinya, bisa dalam bentuk Coffe Morning atau sebagainya, guna memberikan pemahaman terhadap mereka,” Demikian Henri