Logo

APBD Bengkulu Selatan 2020 Naik Rp 46 Miliar

Bengkulu Selatan – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020 meningkat Rp. 46 Miliar atau 4,52 persen.

Peningkatan tersebut diketahui saat Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2020 pada rapat Paripurna di DPRD Bengkulu Selatan, Senin (2/12/19).

Sebagaimana diketahui, pada TA 2019, APBD Bengkulu Selatan sebesar Rp 1.021.575.863.800. Sedangkan TA 2020 menjadi Rp 1.067.724.173.800.

Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah yang diumungkinkan untuk APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.098.722.078.660 dengan rinician, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 645 Miliar dan Biaya Langsung Rp 452 Miliar. Dengan asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 31,9 Miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1 Miliar.

Di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Selatan, Bupati menyampaikan kebijakan umum belanja daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2020 akan diarahkan pada Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, revitalisasi sektor pertanian dan ketahanan pangan, infrastruktur dasar, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, Peningkatan Peran dan Perlindungan Perempuan, Pariwisata, Kebudayaan, Kraetivitas dan iovasi teknologi, politik, hukum dan ketertiban umum serta pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Pilkada Bengkulu Selatan.

“Teriring harapan, kiranya anggota dewan yang terhormat berkenan untuk membahas dan menelitinya, sebagai proses yang kita perlukan agar Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Selatan tentang penetapan APBD Tahun Anggaran 2020,” pungkas Bupati Gusnan Mulyadi.

Penulis : Tajarman