Bengkulu News #KitoNian

Angka Pernikahan Dini di Desa Ini Turun Drastis

Remaja-remaja Desa Harapan Makmur saat menghadiri sosialisasi program KKBPK oleh BKKBN, Rabu (13/12/2017)
Remaja-remaja Desa Harapan Makmur saat menghadiri sosialisasi program KKBPK oleh BKKBN di Madrasah Aliyah Pondok Kubang, Rabu (13/12/2017)

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Gelar desa anti pernikahan dini, rupanya menjadi semangat bagi Desa Harapan Makmur, Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah (Benteng), dalam upaya menurunkan angka pernikahan dini. November tahun lalu, sejak dikukuhkannya nama itu, Desa Harapan Makmur berjuang keras mencegah terjadinya pernikahan dini, alhasil, angka yang tinggi dapat turun dengan drastis.

Menurut Kepala Desa Harapan Makmur, Sri Rahayu Tuningsih, pernikahan dini suatu ancaman yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Padahal, bila pernikahan dini terjadi, kerangka kemiskinan seakan diwariskan. Maka tak jarang, korban pernikahan dini ikut merasakan kemiskinan yang dirasakan pewarisnya.

Ia juga menjelaskan, dirinya merasa sangat bersyukur, karena sejak dicetuskannya Desa Harapan Makmur menjadi desa anti pernikahan dini, hingga saat ini tidak ada satupun pernikahan dini yang terjadi. Sebelumnya, angka pernikahan dini di desa ini mencapai 30 persen dari total penduduk Desa Harapan Makmur.

“Kami ingin remaja di desa ini dapat menikah di usia yang ideal. Maka, upaya kami dalam mengantisipasinya, dengan cara memberi sanksi kepada warga yang melakukan pernikahan dini. Larangan ini sudah saya buat dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes),” ujarnya.

Dikatakan Sri, banyak hal yang mempengaruhi keluarga yang tidak melaksanakan pernikahan pada usia ideal (perempuan 21th – laki-laki 25th). Selain, psikologis yang belum matang, reproduksi juga belum siap untuk menerima kehamilan. Belum lagi, ekonomi yang rendah dan tidak mampu menghidupi keluarganya, ini akan membuat hubungan keluarga menjadi tidak harmonis.

“Pendidikan menjadi sebagian besar faktor terjadinya pernikahan dini di desa ini, itu karena masyarakat tidak mampu membayar biaya pendidikan yang cukup tinggi baginya. Untuk itu, masyarakat khususnya remaja, kami fasilitasi dengan mendirikan Madrasah Aliyah,” katanya.

Dirinya meminta kepada pemerintah, untuk terus mendukukung Desa Harapan Makmur sebagai desa anti pernikahan dini. Agar, Desa Harapan Makmur benar-benar menjadi sample yang dapat menjadi contoh untuk desa-desa tetangga yang angka pernikahan dininya masih tinggi.

Baca Juga
Tinggalkan komen