Logo

Aliansi Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis

BENGKULU – Aliansi Jurnalis Bengkulu Peduli (AJBP) menggelar tabur bunga di pantai zakat sebagai bentuk penolakan remisi yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap Nyoman Susrama. Nyoman merupakan otak pembunuhan jurnalis, Radar Bali, pada tanggal 11 Februari 2009.

“Aksi ini bentuk penolakan terhadap remisi yang diberikan presiden kepada Nyoman Susrama yang sebelumnya dijatuhkan hukuman seumur hidup menjadi hukuman kurungan 20 tahun penjara, ini yang Kita protes,” kata kordinator AJBP, Firmansyah Sabtu (26/01/19).

Menurut Firmansyah, remisi yang diberikan presiden bukan menjaga kebebasan pers. Tindakan itu, katanya justru mematikan kebebasan pers secara perlahan, lantaran kasus yang didalangi Nyoman merupakan satu-satunya kasus pembunuhan wartawan yang berhasil terungkap.

“Sedangkan kita tau Ada 8 kasus pembunuhan terhadap pembunuhan wartawan Indonesia, dan belum ada yang terungkap. Seharusnya ini menjadi pelajaran, peringatan kepada kita semua terkait pembunuhan wartawan,” ujarnya.

Firmansyah berharap presiden mencabut remisi tersebut dan membenahi sistem hukum, agar perlindungan terhadap jurnalis tetap terjaga.

“Pertama, Presiden mencabut remisi tersebut, kedua harus ada pembenahan sistem tidak serta – merta memberi kemudahan terhadap pembunuh jurnalis,” demikian Firmansyah.