Logo

Alasan Perut, Panti Pijat Nekat Beroperasi Lagi

Alasan Perut, Panti Pijat Nekat Beroperasi Lagi

 

 

 

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Empat hari sejak digelarnya razia oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (7/02/2017), beberapa panti pijat yang ditertibkan tersebut kembali beroperasi seperti biasa.

Dari hasil pantauan bengkulunews.co.id, beberapa panti pijat yang buka tersebut, baru beroperasi kembali pada hari ini, Sabtu (11/02/2017).

” Iya kita baru buka hari ini mas, dan itupun baru satu orang saja yang datang,” ungkap pemilik panti yang tidak mau disebutkan namanya.

Namun beberapa usaha panti yang beroperasi saat ini, mengaku pihak Satpol PP memperbolehkan mereka untuk menerima tamu dengan usia tua dan wanita saja.

” Menurut Ibu Kabid Penertiban, yakni Ibu Martina, kita diperbolehkan terima tamu dengan kategori usia lanjut dan Wanita saja. Di luar ketentuan itu tidak diperbolehkan, ” ungkap SM, Pemilik Panti Pijat di kawasan Jalan Sudirman.

Panti lainnya yang masih beroperasi, yakni SI juga mengatakan, jika pihak Satpol PP juga mengungkapkan hal yang sama kepada dirinya.

” Beliau juga menyampaikan hal yang sama kepada saya, tapi kalau memang masih tidak diperbolehkan, ya mau gimana lagi, kami siap ditutup dan diberi sanksi sesuai dengan perjanjian kemarin, asalkan semua panti dan sejenisnya juga dilakukan hal yang sama. Dan tidak ada tebang pilih, seperti halnya di daerah Tapak Jeda juga harus ditutup, ” cetus Si, saat dikonfirmasi.

Alasannya, dirinya terpaksa terima tamu, karena memang dirinya dan pekerjanya juga butuh makan, kalau tidak demikian mau makan apa.

Menyikapi kabar tersebut , Kabid Penertiban Satpol PP Kota Bengkulu, Martina, SE mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terhadap Panti Pijat yang yang masih beroperasi.

“Kita tidak pernah mengatakan hal demikian, itu cuma mau mereka saja. Kecuali izinnya sudah dikeluarkan, baru usaha tersebut diperbolehkan kembali operasi, kalau belum keluar ya tidak boleh, ” tegas Martina.

Baca Juga : Alasan Pemerintah Tak Perpanjang Izin Usaha Pijat Dipertanyakan

 

Baca Juga :