Logo

Akses Jalan Ke PT. BIO Kembali Normal

Warga bersama aparat kepolisisan saat membuka blokir akses jalan menuju ke CPO PT BIO

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Akses jalan menuju perusahaan CPO milik PT. Bio Nusantara Teknologi sudah kembali normal, Kamis (20/07/2017) sekitar pukul 14.01 WIB. Tumpukan kayu yang dipasang warga yang mengklaim pemilik lahan sudah kembali dibuka, setelah proses mediasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian, pemilik lahan dan pihak perusahaan.

Dalam mediasi kedua pihak disimpulkan bahwa, pihak perusahaan akan mengakomodir beberapa tuntutan kedua warga yang mengklaim pemilik lahan.

Diantaranya tuntutan Ismail Efendi alias Upik, yakni bahwa perusahaan akan menerima permohonan supply pakan ternak sesuai dengan standar dengan mekanisme pengadaan yang berlaku di perusahaan.

Perusahaan akan mengakomodir permohonan untuk lamaran kerja dari keluarga sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan perusahaan.

Sementara untuk tuntutan M. Sihombing, diakui pihak perusahaan sulit untuk diakomodir sebelum adanya kesepakatan dalam kelompok yang bersangkutan.

Pihak perusahaan mengkhawatirkan jika tuntutan langsung dipenuhi maka dikhawatirkan akan terjadi keributan dalam proses pengantrian buah sawit di perusahaan.

”Paling lama 2 Minggu kita tunggu hasil keputusan rapat di kelompok mereka. Jika anggota dalam kelompok mereka setuju pak Sihombing diberi jalur khusus dan tidak harus mengantri maka akan kita kabulkan tuntutannya,” jelas Direktur PT. Bio Tjutju Herjana, Kamis (20/07/2017).

Setelah dalam waktu dua hari akses jalan diblokir warga, pihak perusahaan mengaku rugi hingga miliaran rupiah. Agar hal serupa tak terulang lagi maka mereka akan menelusuri kepemilikan yang sah atas jalan tersebut hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kami akan telusuri, apalagi jalan itu sudah puluhan tahun digunakan oleh perusahaan dan warga. Kami, pihak perusahaan akan cek ke Dishub dan BPN Bengkulu Tengah,” jelasnya.

Diakui TjuTju, meski pemblokiran sudah dibuka, namun masalah yang terjadi belum selesai. Pihak perusahaan mengaku akan ada proses hukum yang berlanjut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oknum warga terhadap pimpinan perusahaan dan tetap akan menempuh jalur hukum.
“Kita juga punya rekaman terkait perkataan oknum warga ini,” pungkasnya.

Baca juga : Puluhan Warga Blokir Jalan Menuju Perusahaan TBS