Logo

Ada yang ‘Main Mata’ di Test CPNS, Laporkan ke Ombudsman

Herdi Puryanto

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto mengatakan, ombudsman akan mengawasi dalam proses tes CPNS KemenkumHAM 2017.

Ombudsman, kata Herdi, akan berperan sebagai pengawas eksternal. Dimana, pengawasan ini dimulai pada awal pendaftaran hingga pengumuman hasil kelulusan peserta tes.
Untuk itu, Herdi mengimbau, agar para peserta melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, termasuk jika ditemukan adanya dugaan praktik suap-menyuap.

”Silahkan laporkan ke Ombudsman, jika ada pelanggaran. Baik yang terlibat langsung maupun cuma melihat adanya pelanggaran, begitupun kalau ada oknum yang memanfaatkan tes ini untuk menerima suap,” kata Herdi, Kamis (10/8/2017).

Dalam tes kali ini, lanjut Herdi, pengawasan akan lebih diperketat. Sebab, KemenkumHAM menginginkan tes bebas dari pelanggaran apapun.

Bahkan, langkah antisipasi juga telah dilaksanakan melalui prosedur pendaftaran, dilakukan dengan dua cara. Yakni, melalui online dan pengiriman berkas melalui kantor pos.

”Langkah antisipasinya sudah ada, jadi agar para peserta itu tidak bersentuhan langsung dengan para petugas, gunanya untuk memotong jalur, agar tidak ada oknum yang memanfaatkan,” jelas Herdi.

Jika ditemukan pelanggaran, tegas Herdi, Ombudsman akan menindak, dengan cara merekomendasi ke kemenkumham untuk memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

”Kalau sudah diverifikasi dan itu memang benar, harus ada sanksi,” tutup Herdi.

Baca juga : Penerimaan CPNS KemenkumHAM, Kakanwil : Ada Praktek Suap Laporkan!