
BENGKULU – Puluhan warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma sambangi kantor Gubernur Bengkulu untuk beraudiensi. Audiensi ini masih menyangkut polemik pengaruh Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), terhadap kerusakan elektronik dan warga tersengat listrik di Desa Padang Kuas. Dihasilkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menyurati PT TLB untuk memindahkan jaringan SUTT dari permukiman, sesuai tuntutan warga Desa Padang Kuas.
Pessi Nopriani, Salah satu Warga Desa Padang kuas, Pessi Nopriani mengatakan bahwa pihaknya meminta Gubernur Bengkulu untuk segera menyelesaikan permasalah yang teralut lama.
“Kami meminta gubernur untuk segera menyelesaikan persoalan kerusakan elektronik dan warga yang tersengat listrik akibat pengaruh operasi jaringan SUTT PLTU Teluk Sepang. Agar lingkungan permukiman warga aman, kami minta tower SUTT dipindahkan menjauh dari permukiman warga,” kata Pessi, Kamis (19/06/2025).
Namun, Pessi cukup kecewa sebab masih belum ada keputusan dan masih menyurati lagi pihak PT TLB. “Sebenarnya kecewa kalau sekedar bersurat dan bersurat. Pengennya hari ini harus memberikan sanksi atau keputusan dari Gubernur Bengkulu,” jelasnya.
Diketahui, Dalam kurun waktu 2020 hingga 2025 sebanyak 165 unit elektronik rusak. Diantaranya 8 telepon genggam, 1 tablet, 70 lampu, 35 televisi, 9 meteran listrik, 3 antena, 11 kulkas, 6 kipas, 4 mesin sumur bor, 9 mejikom, 4 mesin air sanyo, 1 setrika, 1 play station, 2 speaker dan 1 mesin cuci. Selain itu terdapat 5 orang warga tersengat listrik. 1 orang tersengat listrik lewat lantai rumah, sedangkan 4 orang tersengat listrik saat memegang alat elektronik.
Sehingga, Pessi dan warga lainnya akan terus mengawal dari janji-janji yang telah disampaikan dari pihak pemerintah. “Kami tetap kawal, kalau memang secepatnya, kami tunggu paling lambat Senin surat itu sudah di pihak PT TLB,” bebernya.
Disamping itu, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima keluhan dari masyarakat Padang Kuas. Ia juga memastikan bahwa surat yang disampaikan akan ditandatangi atas nama Gubernur Provinsi Bengkulu.
“Kita sampaikan kepada PT TLB, mudah-mudahan nanti akan kita panggil dan mengadakan audiensi,” singkat Herwan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!