

BENGKULU – Tim Opsnal Reskrim Polsek Gading Cempaka mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin di sekitar Jalan P. Natadirja dan Pasar Panorama, Kota Bengkulu.
Pelaku bernama Sarip Bin Surbaini (27), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Gading Cempaka, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Agus Norman melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan seseorang yang membawa parang sepanjang 40 cm di tempat umum. Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.
“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Gading Cempaka,” ujar IPTU Endang.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.
Kapolsek Gading Cempaka mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Tidak ada komentar.