

BENGKULU – Kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan mengguncang Kota Bengkulu setelah Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial RS (27).
RS, yang bekerja di sebuah tempat karaoke di Jalan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang wanita berinisial FS (21) bersama teman prianya mengunjungi tempat karaoke tersebut untuk menikmati waktu bersama. Namun, setelah sekitar 15 menit bernyanyi, kejadian tak terduga menimpa mereka.
Tiba-tiba, empat pria, termasuk RS, masuk ke ruangan karaoke dengan dalih melakukan penggerebekan.
Mereka menuduh FS dan temannya melakukan tindakan yang melanggar norma dan mengancam akan melaporkan mereka ke pihak berwajib. Untuk “menyelesaikan” masalah ini, para pelaku meminta uang sebesar Rp 5.000.000.
Korban yang tidak mampu membayar menghadapi tekanan dan intimidasi. Ancaman pun semakin menjadi-jadi, hingga para pelaku memaksa FS dan temannya untuk melepaskan pakaian mereka.
Situasi semakin memburuk ketika korban dan temannya dipisahkan ke ruangan berbeda. Di sinilah FS mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pelaku. Bahkan, korban dipaksa melakukan tindakan asusila selama sekitar 20 menit.
Tidak hanya itu, setelah insiden tersebut, teman korban kembali diperas. Saat hendak membayar ruangan karaoke, mereka diperiksa untuk melihat berapa uang yang tersisa.
FS yang hanya memiliki Rp 50.000 dipaksa menyerahkan seluruh uangnya sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu segera melakukan penyelidikan mendalam. RS ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung.
“Iya benar pelaku RS sudah kita amankan. Dan saat ini masih kita mintai keterangan terkait kasusnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam.
Gengster, Gengster Bintang Terang, penangkapan anggota geng motor, Tim Resmob Macan Gading
Pelaku pencabulan ditangkap, pencabulan anak dibawah umur, Reskrim Polresta Bengkulu, Tim Resmob Macan Gading
Curanmor, Pencurian, Polresta Bengkulu, Tim Resmob Macan Gading
Calon Polisi maling, Curanmor, Polresta Bengkulu, Tim Resmob Macan Gading
Tidak ada komentar.