
Ilustrasi

Ilustrasi
BENGKULU – Seorang nelayan asal Lampung Timur, berinisial YP (25), harus berurusan dengan ke pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap WM (32), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Peristiwa ini bermula ketika YP tengah membuka buah kelapa di belakang rumah korban. WM kemudian menegur YP, yang diduga tidak menerima dengan teguran tersebut. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengambil batu bata dan melemparkannya ke arah korban.
Lemparan batu bata tersebut tepat mengenai kepala WM, menyebabkan luka parah hingga mengeluarkan darah. Tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Kelurahan Kampung Bahari, Kecamatan Kampung Melayu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, membenarkan penangkapan ini.
“Ya benar, pelaku sudah diamankan dan telah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Iptu Endang.
Saat ini, YP masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar.