
Dua pelaku pembobol rumah ditangkap

Dua pelaku pembobol rumah ditangkap
BENGKULU – Dua orang kakak beradik di Kota Bengkulu, Piter (21) dan Jonda (22), diringkus oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu setelah terlibat tindak pidana pembobolan rumah di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Adius, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singgaran Pati, diketahui sebagai residivis. Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Pelaku pertama, Piter, ditangkap di Jalan Hibrida. Setelah pengembangan, kakaknya, Jonda, berhasil diringkus di kediamannya di Kelurahan Air Sebakul.
“Ya, untuk kasus pencurian dengan pemberatan, kedua pelaku yang merupakan saudara kandung sudah kita amankan. Mereka juga residivis,” ujar Kanit Resmob Macan Gading, Ipda Muhammad Ego Fermana, Rabu (08/01/2025).
Ipda Ego menjelaskan, aksi pembobolan rumah tersebut dilakukan tengah malam saat pemilik rumah, Juli Asmedi, tengah tertidur pulas. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor, uang tunai, kalung emas muda seberat 4 gram, dan sebuah handphone.
“Korban baru sadar ketika terbangun dan melihat rumah sudah berantakan,” tambah Ipda Ego.
Barang bukti hasil curian, seperti handphone, berhasil diamankan oleh polisi, namun sebagian barang lainnya sudah dijual oleh para pelaku. Polisi juga menyita alat-alat yang digunakan oleh kedua pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya.
Tidak ada komentar.