Bengkulu News #KitoNian

3 Saksi Inti DTT Sudah Diperiksa, Kejari RL Incar Saksi Baru

REJANG LEBONG – Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong sudah memeriksa mantan Bupati Rejang Lebong Suherman, mantan Sekretaris Daerah Sudirman dan Roven selaku Kabag Keuangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam realisasi penggunaan Dana Tak Terduga di Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2011 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Edi Utama melalui Kasi Pidsus Galuh Bastoro Aji menjelaskan, masih ada saksi tambahan yang akan diperiksa.

“Rencana nya kita bakal memanggil saksi lainnya untuk ikut dimintai keterangan juga,” katanya, Kamis (15/3/2018).

Selain pemanggilan saksi tambahan, lanjut Galuh, Kejari juga bekerjasama dengan BPK untuk menghitung jumlah keuangan negara yang dirugikan.

“Kita juga akan menghitung nilai kerugian negara dengan bekerja sama dengan pihak BPKP,” pungkasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen