Logo

11 Tahun Gadis PUT Disetubuhi Bapak Kandung

REJANG LEBONG – Sungguh biadab, apa yang dilakukan oleh lelaki berinisial AT (36) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Pasalnya, ia tega menyetubuhi sebut saja namanya Kuntum (16), sejak gadis ini berusia 5 tahun hingga gadis ini menginjak usia 16 tahun.

Persetubuhan tersebut akhirnya terhenti sejak Rabu(18/04/2018) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, sang ibu mendapatkan laporan dari anaknya bahwa anaknya sudah sering disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Setelah mendapat laporan dari anaknya, sang ibu menemui Pak Kepala Dusun (Kadus) dan kemudian melapor ke Kades.

Keesokan harinya tepatnya pada Kamis(19/04/2018) sekira pukul 22.00 WIB dengan diantar Kades, sang ibu dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PUT.

Mendapatkan laporan dari korban, petugas Polsek PUT berhasil menangkap tersangka persetubuhan tersebut yang tak lain adalah ayahnya sendiri dan tersangka terkena tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ayahnya melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya ketika masih berusia 5 tahun sampai sekarang, hampir 11 tahun kejadian tersebut berlangsung dan pelaku menyetubuhi korban berulang ulang.

“Kita sudah berhasil mengamankan tersangka yakni AT dimana ia adalah ayah kandungnya sendiri, saat inu kita akan melakukan pemberkasan sembari berkordinasi dengan kejaksaan, pelaku terancam pidana tentang pencabulan anak dibawah umur,”pungkas Chusnul.

Sementara itu, AT yang berhasil diwawancarai mengaku tega berbuat hal seperti itu dengan didasari perasaan kecewa terhadap sang istri.

Pengakuan AT, perbuatan bejat ini dilakukannya karena ia sempat dipenjara karena berkelahi dan ketika masih menjalani masa tahanan, sang istri diketahui sudah menikah lagi.

Diakuinya pula, ia sudah mencabuli anaknya sejak umur 5 tahun dan sering dilakukan di rumah dan ada pula di kebun pelaku ketika menunggu duren.

“Dari umur 5 tahun sudah dicabuli, saya kecewa sama istri dikarenakan ketika saya dipenjara dia nikah lagi, eh pas aku keluar dia minta rujuk lagi, sejak saat itu saya melampiaskan kekecewaan tersebut dengan mencabuli putri saya sendiri,” bebernya.