Logo

Warga Jalan Gedang Minta Mesin Pencacah Plastik

Ketua RT 5, Jalan Gedang, Mizhar

Ketua RT 5, Jalan Gedang, Mizhar

KOTA BENGKULU – Warga di RT 5 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu meminta pemerintah kota untuk menyediakan mesin pencacah plastik.

Permintaan ini disampaikan warga lantaran separuh dari jumlah Kepala Keluarga (KK) di tempat ini berprofesi sebagai pengumpul sampah plastik.

“Sangat butuh, soalnya separuh warga sini bekerja sebagai pengumpul sampah plastik,” ujar Ketua RT 5, Jalan Gedang, Mizhar pada bengkulunews.co.id, Sabtu (21/4/2018).

Ditambahkan Mizhar, RT 5 memiliki 124 KK. Separuh dari jumlah ini berprofesi sebagai pengumpul plastik. Sisanya merupakan pekerja swasta.

Dengan memiliki mesin ini, warga berharap harga jual plastik yang biasanya berkisar Rp. 2 ribu per Kg dapat meningkat.

“Biasanya kalau dijual langsung kan harganya sudah dipotong, jadi kalau punya mesin sendiri harga jualnya juga bisa meningkat, itu karena sudah dicacah,” sambung Mizhar.

Selama ini, lanjut Mizhar, warga hanya menjual sampah plastik dalam belum bentuk yang belum dicacah. Sampah plastik dikumpulkan terlebih dahulu, untuk kemudian dipisahkan berdasarkan warna plastik. Sekali penjualan warga bisa mendapatkan hasil rata-rata Rp. 800 ribu hingga satu juta rupiah.

“Itu kalau tidak dipotong modal, karena ada juga kan yang mengumpulkannya gratis, ada juga yang beli. Jadi harga jual dipotong harga beli,” katanya.