Logo

Warga Bentiring Protes Tempat Sampah di Atas TPU

KOTA BENGKULU – Warga Rt 13 Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk segera membongkar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dibangun diatas tanah yang telah dihibahkan untuk pemakaman umum ( TPU).

“Lokasi yang dihibahkan ini sudah berdasarkan dari peta wilayah Badan Pertanahan Nasional Bengkulu,” ujar ketua Rt 13 Farizal saat ditemui dikediamannya, Senin (7/5/2018).

Menurutnya, selain tanah hibah tersebut untuk TPU juga rencananya juga akan membangun masjid di tanah tersebut. Namun, pembangunan masjid terkendala karena lahan itu sudah dijadikan TPS.

“Maunya kami masyarakat Kelurahan Bentiring khususnya warga RT 13 tanah untuk pemakaman umum itu difungsikan sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai tempat pemakaman bukan sebagai TPS,” tegasnya.

Disamping itu, Farizal mengatakan perangkat RT 13 Kelurahan Bentiring juga sudah melakukan penjajakan kepada tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak Pemkot sendiri untuk memastikan bahwa tanah tersebut memang diperuntukan sebagai tempat pemakaman umum.

“Namun saat kami sudah melakukan hearing ke pemkot sayangnya pemeritnah belum memberi solusinya,” pungkasnya.

Sementara itu, pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa dokumen yang menguatkan bahwa lokasi TPS tersebut adalah untuk tempat pemakaman umum.

“Kita juga sudah tanyakan kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat disini bahwa memang benar tanah itu dihubahkan untuk tempat pemakaman,” tutupnya.