Logo

Wali Kota Surati Gubernur Permohonan ‘Lockdown’ Wilayah Bengkulu

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengirimkan surat kepada Gubernur Bengkulu terkait permohonan lockdown di wilayah Provinsi Bengkulu.

Surat permohonan lockdown walikota Bengkulu

Surat Permohonan nomor : 360/68/BPBD/2020, itu bertuliskan :

Sehubung dengan upaya pencegahan penyebaran corona atau covid 19 diwilayah Provinsi Bengkulu dan selama masa status darurat bencana wabah penyakit corona atau virus disease (Covid-19), bersama ini kami meminta dengan sangat Bapak Gubernur Bengkulu untuk melakukan lock down di Wilayah Provinsi Bengkulu dengan melakukan tindakan sebagai berikut :

1. Menutup penerbangan masuk dari dan ke Wilayah Provinsi Bengkulu
2. Menutup pintu masuk jalur darat dari dan ke Wilayah Provinsi Bengkulu
3. Menutup pintu masuk laut darat dari dan ke Wilayah Provinsi Bengkulu
4. Penerbangan, jalur darat dan jalur laut dari dan ke Provinsi Bengkulu yang membawa obat-obatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan bahan makanan dapat dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari aparat.

Baca juga : Wali Kota Usulkan ke Gubernur Lockdown Kota Bengkulu

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan pilhan lockdown bukan lagi sebuah skenario, namun upaya antisipatif pencegahan yang diambil mengingat bahayanya virus Covid-19.

“Menyikapi situasi terkini penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang kian masif, Pemerintah Kota Bengkulu mempertimbangkan rencana lockdown atau penutupan akses keluar masuk Kota Bengkulu,” tutur Wali Kota.(rls.okd)