Bengkulu News #KitoNian

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Hearing Bersama Alumni Unihaz

BENGKULU – Wakil Ketua II DPRD beserta dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengadakan rapat hearing bersama Advokat serta alumni Universitas Prof Dr Hazairin SH.

Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto menuturkan rapat ini bertujuan untuk meluruskan dugaan kasus korupsi yang menjerat kampus swasta tersebut.

“Jadi kami jawab tegas bahwa hibah yang diberikan itu berupa fisik atau bangunan. Kemudian yang melaksanakan pembangunan itu di Eksekutif. Kalau ada indikator korupsi dari mana bisa keluar, kecuali kalau pihak keuangan langsung pasti yang mengelola rektor dan jajarannya,” kata Suharto pada Bengkulunews.co.id Senin (22/05/23) siang.

Selain itu Ia menjabarkan bahwa dalam pelaksanaan amanat APBD jika ada yang terkait korupsi, tentu tidak lepas dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mana jika sudah diserahkan surat terima ke gedung dewan maka sah ada kerugian negara tertera.

“Kalau memang tidak ada, kami juga bingung makanya tadi ada pertanyaan hibah DPRD ini fisik atau tunai,” tegasnya.

Suharto mengatakan masalah ini perlu diluruskan agar tidak ada kesalahpahaman. Nantinya permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut dan diikuti oleh anggota Komisi II serta Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

“Tapi kalau fisik ini saya rasa jika terjadi korupsi pasti pihak-pihak eksekutif akan bertindak. Tapi semua sudah lengkap, legal dan ada berita acara serta surat-surat lainnya. Tapi ini semua hanga perlu diluruskan, supaya isu-isu mengenai rektor unihaz bisa ditindak lanjuti ke kejaksaan supaya ada klarifikasi. Kami dari pihak DPRD akan menindak lanjuti apa yang menjadi permasalahan. Tentunya saya yang aman memimpin rapat selanjutnya,” demikian Suharto.

Baca Juga
Tinggalkan komen