Bengkulu News #KitoNian

Vaksin COVID-19 Produksi Dalam Negeri Mulai Digunakan

Kemenkes

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait pemberian vaksin COVID-19, pemerintah fokus menggunakan vaksin produksi dalam negeri.

Saat ini sudah ada dua jenis vaksin yang diproduksi dalam negeri antara lain vaksin IndoVac dari PT Biofarma berbasis virus yang dilemahkan dan vaksin AWCorna dari PT Etana Biotechnologies Indonesia berbasis mRNA.

“Sekarang konsentrasinya beli vaksin dalam negeri yang salah satunya punyanya Biofarma dan kemungkinan nanti dari Universitas Airlangga. Kita ada backup sedikit vaksin impor di Oktober 2022,” ujar Menkes Budi, Rabu (19/10/2022).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan relokasi stok vaksin dilakukan pemindahan dari wilayah dengan stok vaksin banyak ke wilayah yang kekurangan vaksin.

Saat ini kata Nadia, pihaknya saat ini merelokasi vaksin COVID-19 dari provinsi yang paling banyak stok vaksinnya itu dipindahkan dahulu stoknya ke provinsi yang laju penyuntikannya cepat.

“Dalam 1-2 minggu kedepan keterbatasan stok vaksin ini akan berangsur tersedia kembali, untuk masyarakat yang harus melakukan perjalanan sementara dapat menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan sesuai SE Kementerian Perhubungan,” ungkap Nadia.

Sebanyak 200 ribu dosis vaksin dari total sekitar 1,2 juta dosis vaksin teralokasi di pusat. Sementara sebanyak 1 juta dosis teralokasi di daerah.

Vaksin IndoVac telah diluncurkan pada Kamis (13/10/2022) lalu telah memiliki izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM pada tanggal 24 September 2022.

Vaksin ini sudah siap digunakan untuk vaksin primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin COVID-19. Sementara itu, vaksin yang diproduksi PT Etana Biotechnologies Indonesia adalah vaksin AWcorna.

Vaksin COVID-19 itu berbasis mRNA (messenger RNA), yakni vaksin dengan teknologi terbaru hasil pengembangan bioteknologi. Vaksin AWcorna telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM.

Vaksin tersebut menambah alternatif vaksin yang dapat digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 untuk dewasa usia 18 tahun ke atas.

Infopublik

Baca Juga
Tinggalkan komen