
Jpeg
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah, Heskiel Sijabat mengatakan, pihaknya mendapatkan anggaran tambahan 10 ribu bidang tanah dalam proyek nasional (Prona) tahap kedua.
”10 ribu bidang tanah ini tambahan anggaran prona tahap kedua,” kata Heskiel.
Heskiel menjelaskan, nantinya masyarakat desa bisa mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui prona ini. Baik itu, pengajuan lahan hibah, masjid dan lahan warisan yang belum memiliki setifikat.
”Biaya pembuatan sertifikat melalui prona ini gratis. Namun, masyarakat hanya dikenakan biaya adminitrasi berupa materai dan fotocopy,” pungkas Heskiel.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!