Logo

Update Kasus Covid-19 Bengkulu, Tak ada Penambahan Kasus PDP

Bengkulu –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu mengumumkan  perkembangan terbaru kasus Corona Virus Desease (Covid-19) di Bumi Rafflesia. Hingga Kamis (10/4/20) tidak ada penambahan kasus PDP dan positif covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengungkapkan hari ini ada penambahan 8 kasus ODP. Sedangkan kasus PDP dan Positif tidak ada penambahan.

“Alhamdulillah tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi dan semoga Bengkulu segera terbebas dari wabah covid-19 ini,” kata Kadinkes.

Dia menyebut total ODP tercatat 510 orang dan dinyatakan sehat, selesai dari pemantauan 289 orang. 

ODP yang meninggal 1 orang. ODP menjadi PDP 1 orang. ODP menjadi konfirmasi 1 orang dan ODP yang masih pemantauan sebanyak 217 orang.

Untuk kasus PDP, terang Kadinkes, sebanyak 14 orang. Artinya kasus PDP tidak ada penambahan.

“PDP dinyatakan sehat 2 orang. PDP menjadi konfirmasi (positif) 2 orang, meninggal 5 orang,” tuturnya.

Dia melanjutkan sebanyak 5 orang PDP masih dalam pengawasan dengan rincian, 2 orang pengawasan mandiri (1 orang dari Bengkulu Tengah dan 1 orang dari Kota Bengkulu). Serta 3 orang berada di RSUD Mukomuko. 

“Maka, Total kasus ODP ditambah PDP 524 orang dan kasus konfirmasi/ positif Covid-19 masih sebanyak 4 orang,” pungkasnya.

Herwan Antoni menambahkan, 4 kasus positif terinfeksi oleh orang yang mempunyai riwayat bepergian dari provinsi yang sudah terpapar atau zona merah.

“Artinya kasus impor dan setelah masuk Bengkulu kemudian menginfeksi kembali orang lain termasuk kontak erat,” tandasnya.

Kecuali, kata Herwan, nanti terjadi kepada generasi-generasi selanjutnya, yakni masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Kondisi Pasien Positif Membaik

Kadinkes mengungkapkan kondisi dua orang ODP positif Covid -19, kini sudah mulai membaik dan stabil. Pada Kamis pagi, keduanya telah melakukan pemeriksaan lab dan rontgen. Keduanya tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.  

“Terapi akan diberikan selama 14 hari ke depan oleh petugas tim kesehatan Kota Bengkulu, pihak puskesmas. Mereka selalu dipantau tim medis,” imbuhnya.

Kadinkes juga menjelaskan terkait data 2 orang positif covid-19 ini tidak disampaikan secara detail. Dia mengatakan hal itu atas permintaan dari pihak keluarga bersangkutan serta untuk menjaga kestabilan diri mereka.

Selain itu, juga berdasarkan instruksi Kemenkes RI yang menyatakan bahwa data pasien positif tidak harus dipublikasi untuk menjaga stigma di masyarakat.

Sementara dilakukanya perawatan atau isolasi mandiri di rumah, Herwan mengatakan hal itu berpedoman dalam dalam Buku Panduan Penanganan Covid-19 edisi ke-4 dan berdasarkan Buku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bahwa dilakukan isolasi mandiri di rumah bagi yang positif dengan gejala, tidak ada gejala sampai gejala ringan.

“Jadi isolasi mandiri boleh dilakukan tetapi harus mengikuti protokol isolasi mandiri, mulai dari pasien harus disiplin tidak keluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain termasuk keluarga. Selain itu pasien juga harus menggunakan masker dan terus meningkatkan imunitas,” imbuhnya.

Sementara melihat dari riwayat perjalanan dan penelusuran ODP positif, Kadinkes mengatakan tidak perlu dilakukan isolasi bahkan pemasangan police line, baik di tempat kerja maupun di rumah ODP bersangkutan.(rls/red)