WhatsApp Image 2023-01-24 at 14.50.07

Umbar Nafsu Angkara Murka Lewat Konflik Agraria

📅 Dipublikasikan: 04/16/2023• ✍️ Oleh: Alwin Feraro

Ramadhan belum lagi sempurna memasuki penghujungnya. Namun suasana umbar angkara murka lewat konflik Agraria menjadi catatan kelam ramadhan di Bengkulu tahun ini. Bermula saat PT BRS berencana mengajukan perpanjangan hak guna usaha (HGU) dan menjanjikan kepada warga di 11 desa di Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara untuk alokasi kebun plasma. Namun, janji tersebut tak kunjung ditunaikan hingga terjadi gesekan kuat antara warga dengan perusahaan.

Warga yang merasa ditipu akhirnya mengultimatum PT BRS untuk hengkang dari wilayah desa mereka. Alih-alih ingin menyelesaikan masalah ini, PT BRS justru menunjukkan arogansinya. Muaranya pada tanggal 28 Januari 2023 saat warga menanyakan secara langsung janji plasma ke pihak PT BRS namun dijawab dengan pernyataan bahwa perusahaan sudah mendapat SK perpanjangan dari BPN.

Warga kemudian kecewa dan memutuskan untuk pulang dan berkumpul di titik rumah warga yang tidak jauh dari lahan perusahaan. Saat itulah beberapa orang warga yang merasa dipermainkan tersulut amarah hingga terjadi insiden pembakaran alat transportasi dan pos jaga milik PT BRS.

Saat kejadian, 10 orang warga ditangkap polisi. Sementara dua orang yaitu Supri dan Mustadi ditangkap di jalan saat hendak pulang ke rumah. Sementara Duriman dan rekannya Erik ditangkap di halaman parkir PN Argamakmur pada 20 Februari 2023. Keduanya ditangkap usai memberikan keterangan sebagai saksi korban di PN Argamakmur.

Sebelumnya Puluhan warga dari 11 desa di Kecamatan Air Napal dan Tanjung Agung Palik Kabupaten Bengkulu Utara pernah berdemo di depan Kantor Gubernur Bengkulu menuntut agar izin hak guna usaha (HGU) PT Bima Raya Sawitindo (BRS) di dua kecamatan tersebut tidak lagi diperpanjang dan lahannya dikembalikan kepada masyarakat.

Sebab, izin HGU PT BRS seluas 593 hektare itu telah habis sejak 2018 lalu. Dijelaskannya, PT BRS yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu sebelumnya memiliki lahan seluas 3 ribu hektare di Kecamatan Tanjung Agung Palik dan Air Napal. Pada tahun 2019 dilakukan perampingan dengan luasan HGU 593 hektare. Sejak habis masa HGU tahun 2018 lalu hingga tahun 2020, tidak dilakukan perpanjangan.

Di samping itu, sejak beraktivitas PT BRS tidak memberikan lahan seluas 20 persen dari HGU untuk masyarakat. Padahal ketentuan pemberian lahan 20 persen kepada masyarakat telah diatur dalam undang-undang. Kebijakan itu sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat. Kenyataan membuktikan bahwa konflik agraria hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Bengkulu. Konflik ini mengakibatkan masyarakat terancam kehilangan hak atas tanah dan perkebunannya.

Genesis Bengkulu, Uli Siagian menambahkan, sejatinya potensi konflik agraria di Bengkulu lebih besar dari itu. Data Genesis Bengkulu menyebutkan ada 312 desa yang menjadi titik rawan konflik sebab bertumpang tindih dengan 28 izin usaha pertambangan dan 41 hak guna usaha perkebunan. Tersebar di kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Seluma dan Kaur.

Berkaca dari konflik ini, Walhi Bengkulu menegaskan bahwa sudah saatnya negara hadir melindungi masyarakat dan memulihkan haknya yang terancam oleh investasi perkebunan kelapa sawit. Namun nampaknya harapan masyarakat khususnya para petani Bengkulu untuk terbebas dari konflik agraria masih jauh panggang dari api.

Apalagi setelah diterbitkannya UU Omnibus Law Ciptaker, sebuah undang-undang sapu bersih yang memuat banyak pasal kontroversional dalam berbagai bidang termasuk bidang pertanahan atau agraria. Nyata sekali bahwa undang-undang ini banyak berpihak kepada investor bukan bagi rakyat yang berprofesi sebagai petani.

Olan Sahayu, aktivis lingkungan sekaligus manajer kampaye Kanopi Bengkulu turut menyoroti UU Cipta Kerja. Dia mengatakan kehadiran undang-undang ini mengancam hilangnya mata pencaharian 1,1 juta jiwa petani di Bengkulu. Undang-undang ini juga akan semakin memperdalam derita para petani. Dia juga menegaskan Omnibus Law adalah bahaya paling nyata para petani di mana pun. UU ini tak ubahnya sebagai wujud lain dari liberalisasi tanah.

Praktik liberalisasi tanah telah berlangsung dan melahirkan beberapa konflik di berbagai wilayah provinsi Bengkulu. Dia juga menjelaskan tentang masa izin HGU 90 tahun dalam UU Cipta Kerja juga akan terus menerus mengancam kehidupan petani. Ke depan, tanah- tanah produktif petani terus dirampas, petani terlempar dari ruang produksinya dan masuk lebih dalam pada situasi krisis yang multidimensional.

Sungguh UU Omnibus Law Ciptaker ini sarat dengan kepentingan korporasi dan sangat zholim kepada rakyat. Sebelum ada undang-undang ini, aktivitas korporasi dalam bentuk bindustri dan pertambangan sudah sangat massif. Jumlah industri di Provinsi Bengkulu mengolah luas wilayah mencapai mencapai 463.964,54 hektar terbagi dari 72 izin pertambangan dan terdiri dari 59 HGU.

Akibatnya secara tidak langsung telah menambah kemiskinan hampir 50% dari jumlah penduduk Provinsi Bengkulu. Kenapa hal ini bisa terjadi ? Sebab seharusnya ruang kelola masyarakat Bengkulu adalah 1.057.906 hektar. Namun adanya industri, ruang kelola masyarakat Bengkulu hanya tersisi 593.942 Ha.

Hal ini jelas berbeda dalam sistem Islam yang meniscayakan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat atas landasan aqidah yang kokoh. Seorang pemimpin dalam Islam merupakan raa-in (penggembala) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya.

“Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)” (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.). Dorongan keimanan yang kuat, telah membuat pemimpin menerapkan syariat Islam secara keseluruhan tidak terkecuali dalam masalah pertanahan atau agraria.

Betapa pentingnya penyelesaian konflik agraria dalam Islam sehingga berlaku sabda Rasulullah saw yang diriwayatkan sahabat Sa’id bin Za’id: Barangsiapa mengambil satu jengkal tanah yang bukan haknya, ia akan dikalungi tanah seberat tujuh lapis bumi di hari kiamat. (HR. Muslim).

Dan juga beberapa hadist yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa lahan. Ada sebuah hadist dari Hisyam bin Urwah ra, dari ayahnya bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa yang mengelola tanah kosong (mawat), maka hal tersebut telah menjadi hak kepemilikannya dan tidak ada hak bagi pelaku kezaliman untuk mengambil dan merampasnya.”

Lalu dalam hadist yang diriwayatkan oleh Rafi’ bin Khudaij dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Barang siapa yang bercocok tanam pada tanah orang lain tanpa sepengetahuan dan izin mereka, maka pemilik tanah berhak membiayai tanaman itu. Sementara penanam tidak ada hak untuk mendapatkan hasil dari tanaman yang telah diusahakannya.”

Nabi Muhammad saw dalam Kitab Al-Amwal yang ditulis oleh Abu Ubaid, mengemukakan bahwa Ibnu Sirin pernah bercerita jika Rasulullah telah mengkapling tanah untuk kalangan Anshar bernama Sulaith.

Selanjutnya ada hadist yang disampaikan dari Asma’ binti Abu Bakar ra, bahwa Rasulullah saw telah memberikan kapling tanah kepada sahabat Zubair ra di Khaibar lengkap dengan pepohonan dan tanaman kurma.

Selain kepada sahabat dan umatnya yang membutuhkan tanah, Rasulullah saw juga memberikan tanah kepada mereka yang baru memasuki Islam seperti kepada kelompok Bani Hanifah.

Islam juga menyelesaikan masalah kepemilikan umat yang diharamkan untuk dikuasai segelintir orang. Dari Abu Ubaid meriwayatkan hadist dari Hibban bin Zaid asy-Syar’abi ra dari seorang lelaki dari kalangan Muhajirin ia berkata: “aku telah bersahabat dengan Rasulullah selama tiga tahum, kemudian aku dengar dia berkata ‘Seluruh umat manusia mendapatkan hak yang sama di dalam air, padang rumput, dan api.”

Selanjutnya Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa yang melarang memanfaatkan kelebihan air dari keperluannya dengan tujuan untuk mencegah pemanfaatan padang rumput yang lebih dari kebutuhannya, maka Allah akan melarang dan mencegahnya dari karunia-Nya pada hari kiamat.”

Demikian sistem Islam telah menyelesaikan konflik agraria dengan penyelesaian yang berpihak kepada rakyat. Tentu saja penyelesaian yang paripurna ini hanya bisa tercapai jika dilaksanakan oleh negara yang menerapkan Islam kaaffah dalam semua aspek kehidupan.

Oleh: Indah Kartika Sari, SP
(Kontributor Muslimah Raflesia)

Bagikan Artikel:
Genesis Oleh Alwin Feraro • 06/24/2026

DPRD Sebut Penanganan Abrasi Bengkulu Harus Bertahap, Berbasis Prioritas Korban

Anggot DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal mengatakan bahwa penanganan abrasi pesisir tidak dapat dilakukan secara sekaligus, melainkan harus bertahap sesuai kemampuan anggaran dan tingkat kerentanan wilayah. Hal ini disampaikan Zainal dalam dialog multipihak perlindungan masyarakat dan wilayah pesisir Bengkulu, yang digelar Genesis, Selasa 23 Juni 2026. Zainal menyebut, pemerintah selama ini tidak melakukan pembiaran pada korban […]

Sumber : Dokumentasi Genesis Pemukiman Desa Air Padang Terdampak Abrasi
Genesis Oleh Alwin Feraro • 06/24/2026

Genesis Bengkulu: 1.885 Bangunan di Bengkulu Terancam Abrasi

Yayasan Genesis Bengkulu mengungkap skala kehilangan daratan, ancaman terhadap pemukiman masyarakat, degradasi ekosistem pesisir, serta kewajiban hukum pemerintah dalam penanganan abrasi di Provinsi Bengkulu. Data ini disampaikan dalam Dokumen Kajian Darurat Abrasi Pesisir Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data tersebut abrasi telah menghilangkan 712,81 hektare daratan pesisir yang tersebar di 109 desa pada tujuh kabupaten dan kota […]

Sumber : Dokumentasi Genesis Pemukiman Kelurahan Belakang Gedung dipigir jurang abrasi
Genesis Oleh Alwin Feraro • 05/08/2026

Imbas Kematian Gajah yang Berulang, Izin PT BAT dan PT API Sepatutnya Dievaluasi hingga Dicabut

Genesis mencermati pernyataan Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli, terkait evaluasi Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Bentara Agra Timber (PT BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (PT API) pasca berulangnya kematian Gajah Sumatera serta terus berlangsungnya tekanan terhadap hutan  Bentang Alam Seblat di Provinsi Bengkulu. Menurut Genesis, kondisi yang terjadi di dalam kawasan PBPH kedua […]

Dua ekor gajah yang mati di kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Mukomuko
Genesis Oleh Alwin Feraro • 05/01/2026

Mati di Dalam Kawasan ‘Lestari’: Tragedi Gajah Sumatera di Hutan Produksi

Di sebuah lanskap yang seharusnya menjadi rumah terakhir bagi gajah Sumatera di Bengkulu, seekor induk dan anaknya ditemukan mati. Bukan di luar kawasan hutan, bukan di wilayah konflik terbuka dengan manusia, tetapi di dalam kawasan hutan produksi yang secara hukum seharusnya dikelola untuk keberlanjutan. Peristiwa ini terjadi di Hutan Produksi Air Teramang, dalam wilayah izin […]

Dua ekor gajah yang mati di kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Mukomuko

Non Governmental Organization

Catatan AMAN Bengkulu: Konflik Wilayah Adat Kian Meluas, Negara Dinilai Abai

BENGKULU – Sepanjang tahun 2025, persoalan konflik lahan antara komunitas masyarakat adat dan berbagai sektor usaha masih menjadi luka panjang di Provinsi Bengkulu. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat ratusan ribu wilayah adat berada dalam tekanan akibat tumpang tindih klaim lahan dengan negara maupun korporasi. “Konflik wilayah adat ini menyebar di seluruh Provinsi Bengkulu, dan […]

12/29/2025
Menurut AMAN, konflik yang kerap bersentuhan dengan klaim kawasan hutan negara berakar dari praktik tata kelola yang tidak transparan sejak awal.

Tekanan Global Menguat terhadap Lambannya Proses Legislasi RUU Masyarakat Adat di Indonesia

Desakan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat terus menguat. Seruan resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa pada 6 November 2025 mendesak Pemerintah Indonesia segera memberikan perlindungan penuh terhadap masyarakat adat yang menghadapi kekerasan, kriminalisasi, dan ketidakpastian hukum atas wilayah adat dan hak kolektif mereka. Lebih dari 15 tahun RUU Masyarakat Adat masuk dalam […]

11/19/2025

Komunitas Adat Semende Ulu Nasal Dirikan Sekolah Adat Tunggu Tubang

BENGKULU – Komunitas adat Muara Dua, Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur meresmikan Sekolah Adat pertama mereka pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Sekolah hasil gotong royong dengan konstruksi kayu beratap kayu Sirap berukuran 11×6 meter ini, menyandang nama Tunggu Tubang sebagai identitas mereka. “Tunggu Tubang, itu konsep leluhur kami yang memandatkan harta pusaka keluarga untuk […]

10/18/2025
Komunitas adat Muara Dua, Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur

Masyarakat Adat Enggano Minta Pemerintah Larang Budidaya Sawit

Seluruh komunitas adat Pulau Enggano meminta Pemerintah di Provinsi Bengkulu untuk memusnahkan seluruh tanaman sawit yang kini ada di Enggano. Menurut masyarakat, keberadaan sawit akan mengancam kelestarian pulau dan memicu perusakan hutan milik masyarakat adat. Milson Kaitora, Paabuki atau pimpinan Kepala Suku di Pulau Enggano mengatakan, saat ini di beberapa desa di Enggano sudah banyak […]

09/01/2025

Polres Kaur Bubarkan Massa Aksi yang Blokir Lahan Perkebunan Sawit

BENGKULU – Polres Kaur berhasil membubarkan massa aksi yang melakukan pemblokiran dan pendudukan lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Divisi I dan Divisi IV. Massa aksi tersebut merupakan gabungan dari beberapa organisasi masyarakat, yaitu Forum Peduli Wilayah Kedurang Bengkulu Selatan (FPWKBS), Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS), dan Gerakan Rakyat […]

07/16/2025

Tuntutan Warga Enggano Dijawab Presiden, AMAN: Terima Kasih

BENGKULU – Tuntutan warga Enggano atas solusi krisis di pulau itu akhirnya terjawab. Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan instruksi presiden terkait upaya mempercepat pembangunan pulau terluar Indonesia di Provinsi Bengkulu, Pulau Enggano. “Terima kasih untuk ibu Rieke Diah Pitaloka, Komisi VI DPR yang sudah hadir ke Bengkulu dan mendorong komunikasinya ke Wakil Ketua DPR Sufmi […]

06/24/2025
Tuntutan Warga Enggano ini juga disampaikan lewat anggota DPR Rike Diah Pitaloka saat meninjau Pulau Baai

DPRD Sebut Penanganan Abrasi Bengkulu Harus Bertahap, Berbasis Prioritas Korban

Anggot DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal mengatakan bahwa penanganan abrasi pesisir tidak dapat dilakukan secara sekaligus, melainkan harus bertahap sesuai kemampuan anggaran dan tingkat kerentanan wilayah. Hal ini disampaikan Zainal dalam dialog multipihak perlindungan masyarakat dan wilayah pesisir Bengkulu, yang digelar Genesis, Selasa 23 Juni 2026. Zainal menyebut, pemerintah selama ini tidak melakukan pembiaran pada korban […]

06/24/2026
Sumber : Dokumentasi Genesis Pemukiman Desa Air Padang Terdampak Abrasi

Genesis Bengkulu: 1.885 Bangunan di Bengkulu Terancam Abrasi

Yayasan Genesis Bengkulu mengungkap skala kehilangan daratan, ancaman terhadap pemukiman masyarakat, degradasi ekosistem pesisir, serta kewajiban hukum pemerintah dalam penanganan abrasi di Provinsi Bengkulu. Data ini disampaikan dalam Dokumen Kajian Darurat Abrasi Pesisir Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data tersebut abrasi telah menghilangkan 712,81 hektare daratan pesisir yang tersebar di 109 desa pada tujuh kabupaten dan kota […]

06/24/2026
Sumber : Dokumentasi Genesis Pemukiman Kelurahan Belakang Gedung dipigir jurang abrasi

Imbas Kematian Gajah yang Berulang, Izin PT BAT dan PT API Sepatutnya Dievaluasi hingga Dicabut

Genesis mencermati pernyataan Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli, terkait evaluasi Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Bentara Agra Timber (PT BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (PT API) pasca berulangnya kematian Gajah Sumatera serta terus berlangsungnya tekanan terhadap hutan  Bentang Alam Seblat di Provinsi Bengkulu. Menurut Genesis, kondisi yang terjadi di dalam kawasan PBPH kedua […]

05/08/2026
Dua ekor gajah yang mati di kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Mukomuko

Mati di Dalam Kawasan ‘Lestari’: Tragedi Gajah Sumatera di Hutan Produksi

Di sebuah lanskap yang seharusnya menjadi rumah terakhir bagi gajah Sumatera di Bengkulu, seekor induk dan anaknya ditemukan mati. Bukan di luar kawasan hutan, bukan di wilayah konflik terbuka dengan manusia, tetapi di dalam kawasan hutan produksi yang secara hukum seharusnya dikelola untuk keberlanjutan. Peristiwa ini terjadi di Hutan Produksi Air Teramang, dalam wilayah izin […]

05/01/2026
Dua ekor gajah yang mati di kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Mukomuko

FPB Datangi DPRD Seluma, Soroti Mandeknya Penanganan Konflik Agraria dengan PT SIL

BENGKULU – Forum Petani Bersatu (FPB) Seluma mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada Senin, 9 Februari 2026. FPB datang menuntut DPRD Seluma untuk memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lebih dari satu dekade antara FPB dan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL). Kedatangan FPB disambut dalam sebuah audiensi yang dihadiri […]

02/09/2026

Komitmen vs Kenyataan: Genesis Bengkulu Beberkan Krisis Hutan Seblat

BENGKULU – Genesis Bengkulu menanggapi kunjungan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) ke Bentang Alam Seblat yang menyatakan “pemerintah berkomitmen menyelamatkan habitat Gajah Sumatera” dengan merilis data lapangan yang menunjukkan fakta sebaliknya. Hutan alam di kantong populasi Seblat terus hilang setiap tahun, bahkan di dalam kawasan konservasi. “Komitmen tidak bisa diukur dari kunjungan […]

11/05/2025
Genesis Bengkulu

Kanopi Hijau: Pemerintah Biarkan Pencemaran Abu Batubara di 13 Lokasi Bengkulu

BENGKULU –  Kanopi Hijau Indonesia kembali mengungkap praktik pembuangan limbah abu batubara (Fly Ash Bottom Ash/FABA) oleh PT TLB secara sembarangan di luar area PLTU Teluk Sepang. Temuan ini menambah daftar lokasi pembuangan FABA di Bengkulu menjadi 13 titik. Lokasi tambahan yang ditemukan berada di Desa Padang Ulak Tanjung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah. […]

06/02/2025

Koalisi STuEB Laporkan 15 Kejahatan Lingkungan 8 PLTU Batu Bara di Sumatera

JAKARTA – Sebanyak 15 laporan dugaan kejahatan lingkungan dari delapan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Pulau Sumatera resmi dilayangkan oleh koalisi masyarakat sipil kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Laporan-laporan tersebut merupakan hasil pemantauan oleh Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), yang terdiri dari 15 […]

05/06/2025

Kanopi Hijau Indonesia dan AMAN Bengkulu Luncurkan Sekolah Energi Bersih Jilid 3

BENGKULU – Kanopi Hijau Indonesia (KHI) berkolaborasi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu resmi meluncurkan program Sekolah Energi Bersih (SEB) Jilid 3. SEB menjadi ruang edukasi dan aksi nyata menuju transisi energi terbarukan, adil, dan berkelanjutan, dengan melibatkan generasi muda dan komunitas sebagai aktor utama. Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, mengatakan program SEB […]

04/26/2025

Sumatera Menolak Punah: Seruan Hari Bumi untuk Hentikan Energi Kotor

Hari Bumi bukan sekadar peringatan simbolik, ia adalah panggilan untuk bertindak. Di tengah krisis iklim yang semakin nyata, Sumatera berdiri di persimpangan: transisi energi atau perlahan punah di bawah bayang-bayang ketamakan. Pulau Sumatera, yang dulu dikenal sebagai rumah bagi hutan tropis lebat dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, kini terancam oleh ekspansi energi kotor. Salah […]

04/24/2025
Seruan Hari Bumi

Warga Padang Kuas Kembali Datangi ESDM, Akui Hidup dalam Ketakutan

BENGKULU – Warga Desa Padang Kuas kembali mendatangi Dinas ESDM Provinsi Bengkulu untuk meminta pertanggungjawaban terhadap dampak Tower SUTT. Salah satu warga, Edi Purwono sebut bukan hanya ganti rugi, tapi minta hidup aman dan tidak ada lagi warga yang terdampak. “Warga mau minta hidup aman, tidak ada lagi fenomena yang menakutkan,” kata Edi, Jumat (11/04/2025). […]

04/11/2025

Gunungan Limbah PLTU Batubara Teluk Sepang Dibuang ke Area Pemukiman Warga

BENGKULU – Kanopi Hijau Indonesia (KHI) menyebut, pembuangan limbah fly ash dan bottom ash (FABA) dari PLTU batubara Teluk Sepang masih serampangan. Pembuangan itu dilakukan dengan cara dibagi-bagikan kepada warga menjadi tanah timbunan.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan KHI, pada akhir Februari 2023 ditemukan tiga lokasi baru di sekitar permukiman warga, atau berada di luar area proyek […]

03/21/2025
Gunungan Limbah PLTU Batubara Teluk Sepang

“Belum Mati, Belum Akan Mundur”: Perempuan Petani Pino Raya Bertahan di Tengah Konflik Sawit

“Pedas padi dimakan kerau,” ujar Ilis. Ucapan janda empat anak kelahiran 1979 yang sedang berjongkok di atas potongan batang kayu sebesar betis orang dewasa di sebelah kanan depan seghudung itu, seketika memecah obrolan. Sambil menatap lurus ke arah pohon kopi di lawang pepohonan sawit, jemari tangan kanannya, yang bertumpu di lutut kanan, menggenggam erat tali […]

06/26/2026
Perempuan Petani Pino Raya

Cerita Perempuan Petani Kopi Pulang ke Cara Leluhur

“Ada penyesalan,” kata Mardalena. Ucapannya seketika membuat perempuan petani kopi lainnya membisu. Seolah menunggu pekikan nyaring sesiar yang bersembunyi di pepohonan di kebun kopi mereda, ia pun ikut larut dalam kesunyian senja itu. Matanya menatap buku tulis bermotif batik dengan sulur dan bunga berwarna merah, cokelat, hijau dan kuning yang dipegangnya di depan kakinya yang […]

01/28/2026
Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Bengkulu di Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepahiang.

Segenggam Padi Riun, Sejarah yang Nyaris Tenggelam di Sungai Lisai

Hasan Mukti menarik napas panjang, lalu melepaskannya perlahan. Sembari duduk bersila di atas karpet plastik merah, pandangannya lurus menatap pintu kayu yang terbuka lebar. Dari seberang rumah, terdengar deru pertemuan sungai Lisai dan Seblat yang mengalir tanpa henti. Beban yang menyesak di dadanya selama tiga tahun terakhir mulai meluruh. Bersama anggota Komunitas Adat Sungai Lisai, […]

01/01/2026
Anggota Komunitas Adat Sungai Lisai

Ketika Perempuan Menjaga Hidup di Kebun Kopi

Siti Hermi sama sekali tak pernah menduga. Keputusan dia dan suaminya, Depi, mengubah cara memperlakukan kebun kopi sekitar tahun 2007 berdampak fatal. Satu per satu sumber penghidupan di kebun kopi yang menjadi penopang hidup keluarganya perlahan hancur. “Khususnya cabai rawit, yang menjadi penopang utama keluarga saya untuk menjalani kehidupan sehari-hari, terutama sebelum musim panen kopi,” […]

12/17/2025
Siti Hermi, Perempuan Petani Kopi

Gerakan Membangun Kebun Kopi Tangguh Iklim Perlu Dimasifkan untuk Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi

Gerakan perempuan petani kopi membangun Kebun Kopi Tangguh Iklim tak lagi sekadar dianggap relevan, melainkan mendesak untuk dimasifkan. Di tengah cuaca ekstrem yang kian sulit diprediksi akibat perubahan iklim, membangun Kebun Kopi Tangguh Iklim juga berarti mengurangi risiko bencana hidrometeorologi. “Justru harus dimasifkan,” kata Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Bengkulu, M. Fajrin Hidayat, […]

12/02/2025
Koppi Sakti Bengkulu menghidupkan kembali berbagai kearifan/praktik lokal dalam pengelolaan kebun kopi yang selaras dengan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Pemda Dukung Perluasan Kebun Kopi Tangguh Iklim di Rejang Lebong

“Tentunya kami, Pemerintah Daerah Rejang Lebong, berterima kasih. Ibu-ibu telah mencetuskan solusi terhadap permasalahan keseharian yang dihadapi petani kopi saat ini,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Suradi, SP, M. Si saat berdiskusi dengan perwakilan Koalisi Perempuan Petani Kopi Desa Kopi Tangguh Iklim (Koppi Sakti) Bengkulu pada Selasa (11/11/25). Diskusi di ruang […]

11/21/2025
1. Perwakilan Koppi Sakti Bengkulu bersama Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Suradi, SP, M. Si dan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Lince Malini, SP memegang poster Kebun Kopi Tangguh Iklim.

Lima Petani Pino Raya Ditembak Aparat Keamanan Perusahaan PT Agro Bengkulu Selatan

Ketegangan antara petani Pino Raya dan pihak PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) berujung pada tindakan kekerasan bersenjata, menyebabkan empat orang petani tertembak dan satu orang lainnya mengalami luka serius pada Senin siang (24/11/2025). Peristiwa ini terekam dalam video warga dan memicu protes luas dari masyarakat. Insiden bermula sekitar pukul 10.00 WIB, ketika petani kembali […]

11/24/2025
Ilustrasi. AI Generated

Walhi Bengkulu Tolak Tambang Emas PT ESDM di Bukit Sanggul

BENGKULU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bengkulu menolak keberadaan pertambangan emas dari PT Energi Swadaya Dinamika Muda (ESDM) di kawasan hutan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma. Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal sebut tambang tersebut berpotensi mempercepat perubahan iklim dan bencana ekologis di Provinsi Bengkulu. “Aktivitas pertambangan emas yang berlokasi di kawasan hutan Bukit Sanggul Kabupaten […]

05/03/2025
Walhi Bengkulu Tolak Tambang Emas PT ESDM di Bukit Sanggul

Walhi: Ekosistem Bengkulu Sekarang Tidak Baik

BENGKULU – Banyaknya persoalan ekosistem yang terancam di Provinsi Bengkulu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bengkulu mengajak kaum muda untuk sama-sama menyikapi dan merespon untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Dodi Faisal sebut semua harus bertindak. “Sebuah inisiatif dari walhi Bengkulu serta  dibantu oleh kawan-kawan NGO dimana ada masalah ekosistim yang […]

05/01/2025

Walhi Komentari Rencana Lelang Blok Potensi Batu Bara dari Kadis ESDM

BENGKULU – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (WALHI) Daerah Bengkulu, Abdullah Ibrahim Rintonga mengomentari pernyataan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu tentang tiga blok potensi batu bara yang bakal dilelang. Menurutnya, pelelangan tersebut tidak boleh dilakukan secara sepihak lantaran ada hak-hak masyarakat di lokasi tersebut. “Ada hak-hak masyarakat lokal di sekitar […]

01/16/2025

Walhi Menduga Pembebasan Kawasan Hutan di Bengkulu untuk Kepentingan Politik

BENGKULU – Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Eksekutif Nasional Walhi , Uli Arta Siagian mengungkapkan, usaha pelepasan kawasan hutan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam revisi Perda No 2 Tahun 2012 bersifat transaksional. Uli menuding upaya ini merupakan bentuk transaksional antara elit politik untuk menunjang aktivitas pemilu dan pihak korporasi agar tidak melanggar saat mengesktrasi kawasan […]

02/02/2023

Walhi Sebut PT FBA Berusaha Hilangkan Bukti Aktivitas Tambang Pasir Besi

BENGKULU – Kadep Advokasi dan Program Walhi Bengkulu, Dodi Faisal menyebut saat ini PT Faminglevto Bakti Abadi (FBA) yang mengelola tambang pasir besi di Seluma berupaya menghilangkan bukti adanya aktivitas pertambangan. “Berdasarkan pemantauan di lapangan, tambang pasir besi yang diduga ilegal ini telah menimbun lubang tambang menggunakan alat berat dan juga akan mengangkut pasir keluar […]

07/06/2022

Artikel Terbaru Non-Governmental Organization