Logo

Uji Kir Kabupaten Seluma Lampaui Target

Ramlan Efendi

SELUMA, bengkulunews.co.id – Pendapatan dari retribusi uji kir kendaraan di Kabupaten Seluma ternyata melampui target, dari semula yang hanya Rp. 160 juta, terlealisasi hingga Rp.180 juta atau capaian tersebut setara dengan 112 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Seluma, Ramlan Efendi. Rabu (19/4/2017) di ruang kerjanya. Bahkan tahun ini ditargetkan hingga Rp. 200 juta.

“Bila dikelola dengan baik, ternyata potensi dari sektor itu cukup bagus guna menambah pendapatan asli daerah,” kata Ramlan.

Bahkan hingga triwulan pertama 2017 pendapatan dari bidang pengujian kir kendaraan sudah mencapai Rp. 40 juta, melalui bank, masuk langsung ke kas daerah.

Uji kir kendaraan sendiri dilakukan dua kali dalam setahun, biasanya melihat berbagai fungsi standar kelengkapan kendaraan. Seperti fungsi rem, lampu, spion, stir hingga emisi buangan.

Pemeriksaan dilakuan tidak hanya kendaraan dari Seluma saja, tetapi juga kendaraan luar milik warga Seluma. Bila tidak melakukukan kir maka, izin operasional kendaraan itu akan dicabut.

Ramlan juga menyatakan kendala yang dihadapi saat ini lebih kepada pemilik kendaraan itu sendiri, banyak ditemukan karena lalai untuk melaksanakan kir maka banyak yang telat mengajukan pengujian.

Biasanya kendaraan operasional milik swasta paling tepat waktu melakukan pengujian, karena pada perusahaan sudah ada bagian staf tersendiri dalam mengurusi kendaraan operasionalnya.

“Kami juga terus melakukan pembenahan dan diharapkan nantinya akan terbentuk Dinas Perhubungan tersendiri tidak menginduk ke dinas lain seperti sekarang ini,” tutup Ramlan.