Logo

Tujuh Prioritas Pelanggaran yang Akan Ditindak Polisi dalam Operasi Nala 2022

Apel Operasi Patuh Nala 2022. Foto, Humas Polda Bengkulu

Apel Operasi Patuh Nala 2022. Foto, Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno mengungkapkan, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas tindakan selama Operasi Nala 2022.

Ia meminta pengendara roda dua dan roda empat untuk mematuhi rambu aturan berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraaan.

“Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan berlalu lintas,” ucap Kabid Humas, Selasa (14/06/2022).

Operasi Patuh Nala merupakan operasi yang dilaksanakan di seluruh Polda selama 14 hari mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Tak hanya ditingkat Polda, Operasi serupa juga dilaksanakan oleh oleh polres-polres jajaran.

Berikut tujuh jenis pelanggaran yang jadi prioritas:

  1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
  4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
  5. Pengendara obil tidak menggunakan safety belt
  6. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
  7. Berkendara melawan arus melebihi batas kecepatan