Bengkulu News #KitoNian

Trawl Dilarang, Kusmito : Nelayan Harus Dilindungi

Koordinator tim advokasi dan hukum tim kampanye Helmi-Dedy, Kusmito Gunawan

KOTA BENGKULU – Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, menegaskan, nelayan trasidisional wajib dilindungi, tapi tidak harus dengan membuat ketentuan baru yang cenderung berdampak pada pelanggaran yang lebih besar.

“Nelayan tradisional memang harus di lindungi, tapi jangan sampai menciptakan aturan baru, yaitu membuka ruang orang melanggar,” tegas Kusmito, Senin (19/2/2018).

Terlepas dari itu, penggunaan trawl memang dilarang oleh menteri kelautan, sehingga keputusan PLT. Gubernur yang memberikan izin penggunaan trawl kepada nelayan, cenderung melawan aturan.

“Hal yang sangat teknis, itu asalnya dari peraturan menteri, sepanjang hari ini yang saya ketahui memang tidak boleh, namun jarak mil itu harus lebih dikaji lagi,” ujarnya.

Pendapat Kusmito diiringi oleh kebiasaan nelayan yang masih berlayar mencari nafkah walaupun peraturan tersebut sudah ditegakkan menteri.

Ia berharap, harus ada diskusi lanjut oleh menteri kelautan untuk membicarakan hal tersebut.

“Kalau seandainya tidak boleh, mereka kan masih tetap berlayar, jadi disukusikan jarak nya, atau panggil menteri kelautan untuk membahas ini,” imbuhnya

“Jangan sampai, menegakkan suatu kebijakan, berdampak pada hilangnya makna hukum,” tutup Kusmito.

Baca Juga
Tinggalkan komen