

Panita PPDB SMAN 5 didampingi Asisten Ombudsman RI memberikan penjelasan pada wali siswa jalur lingkungan
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Dharmawati menegaskan, sekolah yang ia pimpin tidak pernah menolak menerima siswa kurang mampu.
Ia mengatakan, laporan warga pada Ombudsman terkait adanya penolakan terhadap salah seorang siswa tidak mampu adalah tidak benar.
”Tidak ada itu, anak yang mana? kami tidak pernah menolak adanya siswa tidak mampu yang mendaftar. Kalau memenuhi syarat, ada dalam zona kita, ya kita terima,” kata Dharmawati, Rabu (5/7/2017).
Ia mengatakan, untuk pengumuman penerimaan siswa melalui jalur khusus seperti siswa tidak mampu memang masih dalam proses. Hal ini dilakukan agar sekolah memiliki waktu untuk memeriksa data dan mensurvey pada siswa yang bersangkutan.
”Kita survey dulu, periksa datanya jangan sampai salah, kalau benar mereka pasti diterima. Anak yang dimaksud pasti diterima, itu sudah kita proses,” jelas Dharmawati.
Sebelumnya, Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Irsan Hidayat mengatakan, pihaknya menerima laporan dari seorang warga yang mengatakan anaknya tidak diterima di SMAN 5.
Padahal, kata dia, tempat tinggal calon siswa tidak jauh dari sekolah. Terlebih lagi, siswa ini juga memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah pusat.
”Aturannya ini harus diterima, kalau tidak artinya ada pelanggaran,” pungkas Irsan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!