Tindak Tegas Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan

D. Fajri
Tindak Tegas Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan


KOTA BENGKULU,bengkulunews.co.id – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Melawan Tambang, menuntut pemerintah provinsi Bengkulu, bertindak tegas terhadap pertambangan yang merusak lingkungan.

Pemerintah dituntut untuk menertibkan, bahkan penutupan terhadap perusahaan yang terbukti bermasalah.

”Di Bengkulu, sekira tahun 1980-an, gencar memberikan izin dari nasional ke daerah yang memiliki dampak buruk,” kata Theo, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, peringatan Hari Anti Tambang, Senin (29/5/2017).

”Untuk itu kami menuntut pemerintah dapat mencabut IUP tambang bermasalah, dan melaksanakan moratorium tambang,” sambung Theo.

Tidak hanya itu, lanjut Theo, pemerintah harus menggugat secara hukum, serta menghentikan sementara aktivitas pertambangan yang bermasalah.

Tuntutan lainnya, terang dia, pemerintah juga diminta untuk memulihkan lingkungan, yang telah terlanjur rusak akibat tambang.

”Di moment hari anti tambang, untuk pemerintah dan aparat penegak hukum kami harapkan untuk aktif menindak setiap indikasi adanya tambang bermasalah,” demikian Theo.

Pada kesempatan itu, aktivis lingkungan juga menandatangi penolakan terhadap tambang perusak lingkungan. Dimana penandatangan itu di sehelai spanduk warna putih dengan najang sekira 2,5 meter.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!