Logo

Tim Saber Pungli Kejati Incar Jaksa “Nakal”

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Untuk mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), di dalam tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Rabu (15/3/2017) pagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yakni, Sendjun Manulang, SH,MH, mengukuhkan 17 orang personil Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli di Kejati Bengkulu.

Ditegaskan Kajati. dengan dibentuknya Tim Saber ini, dirinya berharap nantinya tidak ada permainan atau pungutan oleh jaksa terhadap masyarakat.

“Ini berlaku bagi personil kami dan kinerja yang kemungkinan terindikasi melakukan pungutan liar. Bukan eksternal melainkan internal kami,” tegas Sendjun, saat dikonfirmasi bengkulunews.co.id setelah pembentukan tersebut.

Dikatakannya Sendjun, dengan dibentuknya tim ini, masyarakat tidak perlu kuatir adanya Pungli.

Jika memang nanti terbukti adanya pungutan dari pihaknya ataupun personilnya, maka masyarakat berhak melapor hal tersebut ke pihaknya.

“Untuk masyarakat yang memang telah mengalami pemungutan, maka mereka berhak menelpon ke nomor telpon yang telah kita lampirkan dispanduk depan Kekantor kita,” tegasnya.

Tak hanya itu, dikatakannya, untuk anggota atau personilnya yang terlibat dalam pemungutan ini, maka bukan tidak mungkin akan dilakukan sanksi kusus terhadap pelaku.

“Bisa penurunan pangkat, bisa penundaan pangkat. Dan bisa juga pemecatan bagi personil kita yang nantinya terbukti melakukan pungutan,” tegasnya lagi.