Bengkulu News

Tim Penyidik Periksa Tersangka Korupsi

[caption id="attachment_15338" align="aligncenter" width="750"] Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan[/caption] KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id - Tersangka jalan Pemungkiman Kumuh, tahun 2015, Rosmen, selaku Direktur Utama PT. Vikri Abadi Group, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (18/7/2017). ''Mungkin hari ini kita panggil, karena penetapan panggilan kita minggu lalu itu sudah masuk. Itu pemanggilan untuk hari ini,'' kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Henri Nainggolan, Selasa (18/7/2017). Disinggung terkait langsung ditahannya atau tidak, Henri menjelaskan, dirinya belum dapat memastikan atas hal tersebut. ''Lihat saja nanti,'' pungkas Henri. Baca juga : Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Ditolak