Logo

Tim Penyidik Dalami Dugaan Aliran Dana dari Lie

Ketua Tim Penyidik, Adi Nuryadin Sucipto

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, memperdalam dan mengevaluasi, keterangan dari Rico Kadafi, adik ipar Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Hal tersebut, terkait dugaan aliran dana yang mengalir ke Rico dari kuasa Direktur PT. Gamely Alam Sari, Lie End Jun, pada proyek di Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, tahun anggaran (TA), 2016.

”Kita akan lakukan pendalaman dan evaluasi ulang, terkait kebenaran dari pengakuan Rico Kadafi, atas aliran dana tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang melalui Ketua Tim Penyidik, Adi Nuryadin Sucipto, Selasa, (6/6/2017).

Untuk membuktikan benar atau tidaknya keterangan dari Rico Kadafi, sampai Adi, tim penyidik akan memanifest salah satu maskapai penerbangan dari Bengkulu atau Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

”Bisa saja tim kita akan memanifest maskpai penerbangan, dari Bengkulu atau Lubuk Linggau,” jelas Adi.

Baca juga : Jaksa Periksa Adik Ipar Gubernur Bengkulu