Logo

Tim Gabungan Polres Rejang Lebong Amankan Dua Senpi Rakitan

Pemilik senpi rakitan saat diperiksa polisi

Pemilik senpi rakitan saat diperiksa polisi

REJANG LEBONG – Tim gabungan Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang kelingi berhasil mengamankan dua senpi rakitan jenis kecepek dan satu senapang angin, Minggu (29/072018) sekira pukul 02.00 wib. Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag OPS Polres AKP Arie Yansyah, Kasat Reskrim AKP jery Nainggolan, Kasat Intelkam AKP Wiwid Hartono. dan Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Apion Sori.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Apion Sori menjelaskan bahwa operasi yang dilaksanakan oleh tim gabungan tersebut berhasil mengamankan Jagot (24). Warga Desa Kepala Curup Dusun Kp Delapan Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat yang menyebut, Jagot menyimpan senjata api yang membuat warga sekitar resah. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Rejang Lebong guna melengkapi Berkas Perkara.

“Ya semuanya bermula dari laporan masyarakat terhadap Jagot yang dimana memiliki senpi rakitan dan meresahkan warga serta juga diduga pondoknya diduga tempat persembunyian para tersangka begal,” pungkas Apion, Senin (30/7/2018).

Sementara itu, Jagot mengaku bahwa senpi rakitan tersebut memang miliknya sendiri dan senpi tersebut digunakan untuk menembah hewan babi.

“Ya itu senjata saya sendiri, tapi itu untuk menembak atau mengusir babi yang kerap masuk keladang,” pungkasnya.