Logo

Tiga Kecamatan di Bengkulu Tengah, Kumuh

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Edi Hermansyah mengatakan, tiga kecamatan di daerah ini ditetapkan sebagai daerah pemukiman kumuh.

Edi menjelaskan, tiga kecamatan itu, Pondok Kelapa, Pondok Kubang dan Kecamatan Bang Haji. Dimana penetapan wilayah atau daerah kumuh tersebut berdasarkan data lapangan yang dikantongi Dinas PKPP.

”Ada tiga kecamatan yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh,” kata Edi, Jumat (26/5/2017).

Kriteria kawasan pemukiman kumuh, terang Edi, seperti perumahan nelayan, penetapan prasana perumahan dan pembangunan perumahan baru.

”Dengan tiga katagori itu bisa dikatakan wilayah tiga kecamatan sebagai kawasan pemukiman kumuh,” tutup Edi.