Tidak Dilayani Dengan Baik di Rumah Sakit, Pasien BPJS Boleh Lapor

K. Hady
Tidak Dilayani Dengan Baik di Rumah Sakit, Pasien BPJS Boleh Lapor

Mairiyanto

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu, Mairiyanto, menyampaikan, jika ada peserta BPJS Kesehatan yang tidak dilayani dengan baik oleh Rumah Sakit yang ada di Provinsi Bengkulu, peserta bisa melaporkannya kepada pihak BPJS.

“Kemarin masih banyak kita dengar di rumah sakit ada yang minta uang, minta obat, ini tidak ditanggung itu tidak ditanggung. Kedepanya tidak ada lagi biaya speserpun di rumah sakit manapun bagi pengguna BPJS,” katanya, Senin (17/4/2017).

Hal ini juga telah tertuang dalam kesepakatan antara pihak BPJS dan rumah sakit. Rencannya, kesepakatan ini akan dipajang dalam bentuk spanduk di tiap-tiap rumah sakit, agar para pasien BPJS tahu akan hak yang didapatkan ketika terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Sepanjang itu sesuai dengan hak dan kewajibannya, tidak dipungut apapun. Tapi kalau rumah sakit masih meminta bayar ini itu, disuruh beli obat atau lain-lain, kita sudah komitmen. Nanti kita bikin spanduk besar yang dipajang biar pasien BPJS tahu,” jelasnya.

Mairiyanto juga menambakan, segala kebutuhan pasien BPJS, termasuk biaya obat, konsumsi dan akomodasinya telah ditanggung.

“Sehingga tidak ada lagi yang namanya beli obat diluar. Jangan lagi minta kepada pasien, tidak ada itu,” jawabnya.

Sepanjang pasien melapor kepada BPJS, pihak BPJS akan melakukan penindakan dengan memerintahkan pihak rumah sakit untuk mengembalikan biaya yang telah dipungut.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!