Bengkulu News

Tiap Sudut Kantor Pemkot, Telah Terpasang Alarm Pengingat Shalat

KOTA BENGKULU - Sesuai surat edaran Wali Kota Bengkulu nomor 065/14/B. III/ 2018 yang telah dikeluarkan tertanggal 19 November 2018 lalu, H. Helmi nampaknya semakin mantab mewujudkan visi, misi kota Bengkulu yang religius dan berakhlak mulia. Pasalnya, surat edaran untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kota Bengkulu itu tentang Gerakan Berjamaah Shalat Fardhu Lima Waktu. Seiring dengan pemberitahuan itu, kini disetiap sisi ruangan kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu dan ruang rapat paripurna Kota Bengkulu telah terpasang alarm pengingat sholat. Dengan tujuan, segala aktifitas dihentikan sejenak untuk melaksanakannya sholat fardhu berjamaah. "Saat ini, di Kantor Walikota Bengkulu telah terpasang alat pengeras suara yang berbunyi kumandang Adzan ketika waktu shalat tiba. Sebelum tiba waktu shalat, 5 menit sebelumnya ada pemberitahuan berbahasa daerah Bengkulu, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Arab," ujar Medi Febriansyah selaku Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Bengkulu, pada Senin (26/11). "Di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota juga telah terpasang alat pengeras suara. Maka ketika adzan berkumandang, Anggota DPRD Kota langsung menghentikan rapat (skor) untuk melaksanakan shalat di mushala/mesjid lingkungan Pemkot," sambungnya. Himbauan itu, bukam hanya untuk ASN, tetapi semua pekerja swasta khususnya beragama Islam di Kota Bengkulu. "Himbauan ini juga berlaku untuk instansi pemerintah/swasta yang berada di Kota Bengkulu. Mari bersama kita hidupkan suasana religi di tengah-tengah masyrakat Kota Bengkulu," demikian Medi.