Bengkulu News #KitoNian

Tersangka Sosialisasi Pajak Diperiksa Penyidik

Wakajati Bengkulu, Adi Sutanto, SH, MH
Wakajati Bengkulu, Adi Sutanto

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Setelah mengetahui praperadilan yang diajukanya ditolak oleh majelis hakim, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bengkulu.

Muhammad Sofyan, tersangka dugaan kasus Sosialisasi Pajak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Derah (BPKAD) Kota tahun 2016, siap dimintai keterangan oleh timk penyidik.

”Beliau telah menerima hasil putusan dari pengadilan tipikor, terkait sidang praperadilan yang ia ajukan,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Adi Sutanto.

Adi mengatakan, tersangka sudah mendapatkan informasi hasil putusan tersebut dari Kuasa Hukumnya.

”Beliau (Sofyan) siap dimintai keterangan oleh tim penyidik,” demikian Adi.

Baca juga : PN Tolak Praperadilan Sofyan, Ini Kata Wakajati

Baca Juga
Tinggalkan komen