Logo

Terkait Zona Kampanye, KPU Tunggu Surat Edaran

Ketua KPU Kota Bengkulu. Foto : Adek

KOTA BENGKULU – Ketua Komisi Pemilihan Umum, (KPU) Kota Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, terkait zona atau titik kampanye belum ditentukan. Saat ini, terangnya, KPU tengah menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya, wilayah atau zona kampanye terbuka itu milik pemerintah setempat.

“Kami tidak bisa mendahulu pemerintah sebelum surat edar ada sama KPU Kota. Karena itulah kami belum menentukan zona atau titik kampanye terbuka itu,” ujar Darlinsyah, Senin (29/01/2018).

Ditambahkan Darlinsyah, KPU akan berkordinasi terus kepada Pemerintah setempat, terkait lokasi titik kampanye terbuka untuk menentukan lokasi kampanye.

“Kami nanti meminta datanya dulu untuk titik kampanye dan kini akan fokus dengan kampanye terbatas pasangan serta mensosialisasikan Ke RT dan kelurahaan,” tutup Darlinsyah.