Bengkulu News #KitoNian

Terkait Korupsi DPKAD, Giliran Pelapor yang Diperiksa

 

KOTA BENGKULU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali memeriksa sejumlah ASN Pemerintah Kota Bengkulu terkait kasus dugaan penyelewengan beban kerja (BK) di BPKAD kota Bengkulu tahun 2015, Selasa (20/2/2018). Kali ini mantan kadis DPPKAD Kota Bengkulu, M.Sofian.

Selain M. Sofian, penyidik juga memeriksa kelima orang yakni, Frans Antoni, Abdul Rais kabag Hukum, Zohri Kusnadi Mantan kabag hukum, Mantan Asisten III dan tim suvervisor Ispektorat Yusmainiansih.

“Benar kita lakukan pemeriksaan saksi dalam rangka pendalaman terkait perkara DPPKAD salah satunya m.sofian,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Oktalian, Selasa (20/2/2018)

Kemudian, lanjut Oktalian yang kita periksa adalah pihak-pihak yang kita anggap mengetahui bagaimana proses pencairan Dana BAK tersebut.

“Bagaimana mekanisme terbitnya peraturan wali kota dari hasil baik penyelidikan dan penyidikan kita duga ada indikasi penyelewengan disana,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk mencari ke laboratorium terkait tanda tangan kwitansi pencairan dana BK tersebut, Oktalian mengatakan akan memeriksa saksi-saksi dahulu.

“Untuk hal itu, nanti ya kita periksa dahulu saksi-saksinya,” tutupnya.

Pemeriksaan M.Sofian berlangsung selama empat jam dari pukul 09.00 Wib Hingga Pukul 13.00 Wib. Selain itu tampak Kabag Hukum Pemerintah Kota Bengkulu Abdul Rais juga diperiksa.

M.Sofian melaporkan dugaan penyelewengan uang 500 juta di DPPKAD Kota Bengkulu yang diduga uang tersebut digunakan untuk memenangkan prapradilan Helmi Hasan pada kasus Bansos lalu.

Selain itu, kasus yang dilaporkan M.Sofyan ini, sudah naik ke tahap penyidikan setelah beberapa orang saksi yang sudah diperiksa dan beberapa waktu lalu tim penyidik Kejari juga menggeledah Kantor wali kota serta DPPKAD guna mencari dokumen-dokumen (Perwal) terkait dugaan penyelewengan uang 500 juta dana BPKAD.

Baca Juga
Tinggalkan komen