Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Terhimpit Ekonomi, ART di Kota Bengkulu Nekat Curi Emas dan Uang Jutaan Rupiah

Ilustrasi

BENGKULU – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Kota Bengkulu, menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) lantaran melakukan aksi pencurian berupa emas seberat 10 gram dan uang senilai 1,9 juta rupiah, milik seorang dosen di salah satu Universitas di Kota Bengkulu, yaitu Tri Irma Utami, warga  Jalan Timur Indah Raya, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka.

Pelaku yakni, Oktasari warga Jalan Nala, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu samban, Kota Bengkulu. Pelaku merupakan ART di rumah korban . Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga.

Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, modus pencurian yang dilakukan pelaku yang bekerja sebagai ART ini datang seperti biasa ke kediaman korban untuk mengasuh anak korban. Kemudian pada siang hari pelaku berpamitan keluar rumah dengan alasan membeli kopi.

Keesokan harinya pelaku tidak kembali datang ke rumah korban seperti biasa jadwal dirinya bekerja dan tidak bisa dihubungi oleh korban. Korban yang curiga kemudian mengecek kondisi kamar. Lalu didapati perhiasan emas berupa cincin dan kalung dengan berat total 10 gram beserta uang tunai 1,9 juta rupiah tidak ada lagi di tempat. Mengetahui menjadi korban pencurian, korban dosen langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolresta Bengkulu.

“Aksi pencurian yang dilakukan ART ini bukan kali pertama dilakukan. Diketahui pada akhir tahun 2021 lalu, hal serupa pernah dilakukan oleh pelaku ART dengan mencuri berupa 2 unit Laptop Notebook dan 2 buah cincin emas putih seberat 6 gram di kamar milik anak korban dosen,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Ditambahkan AKP Malau, barang-barang hasil curian berupa emas diketahui sempat digadaikan oleh pelaku ART ke salah satu Pegadaian di Kota Bengkulu. Atas perbuatannya tersebut pelaku ART terancam dikenakan pasal berlapis dan terancam di penjara di atas 2 tahun.

Baca Juga
Tinggalkan komen