Logo

Tenaga Honorer PTT Pemda Benteng Tidak Dapat THR

Kepala Bagian Umum Pemkab Bengkulu Tengah, Iswahyudi

Kepala Bagian Umum Pemkab Bengkulu Tengah, Iswahyudi

Bengkulu Tengah – Sebanyak 150 Orang tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretatiat Pemkab Bengkulu Tengah tahun ini terpaksa gigit jari. Pasalnya tenaga honor tidak mendapat jatah Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Bagian Umum Pemkab Bengkulu Tengah, Iswahyudi mengatakan, biasa PTT yang dapat THR tahun lalu adalah PTT seperti pelayan teknis, kebersihan, supir.

“Kami menunggu kebijakan Bupati jika ada kebijakan dari Bupati harus membayar THR tenaga honor PTT, pihak siap membayarnya kepada PTT yang ada dilingkungan Pemkab Benteng,” ungkap Iswahyudi, Rabu (6/6/2018).

Dilanjutkan ISwahyudi, THR ini akan dibayarkan jika ada kebijakan dari Kepala Daerah.

“Mungkin kebijakan itu lagi dikaji atau dipelajari, apa lagi himbauan KPK tidak perbolehkan bagi kepala Daerah dan jajaran pejabat menerima parsel dan bentuk lainnya, akan menjadi Grafitasi,” demikiannya.