Logo

Tarif Meningkat, Pemkot Pasang Target Parkir 2024 Sebanyak Rp 12 Miliar

BENGKULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan pendapatan pajak atau retribusi parkir sebesar Rp12 miliar di tahun 2024. Target ini didasarkan pada pencapaian tahun lalu yang menunjukkan perkembangan yang positif.

“Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp12 miliar, mengingat pertumbuhan ekonomi terus membaik,” ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, Selasa (23/1).

Eddyson mengklaim pertumbuhan ekonomi Kota Bengkulu semakin membaik. Ia berharap tahun ini bisa memenuhi target tersebut khususnya dari retribusi parkir di tepi jalan umum.

“Pertumbuhan ekonomi kian membaik dan makin banyaknya usaha-usaha di Kota Bengkulu. Jadi harapan kita untuk 2024 ini mudah-mudahan tercapai untuk Rp12 miliar tersebut dari retribusi parkir tepi jalan umum,” tuturnya.

Untuk memenuhi hal tersebut, pemkot berupaya untuk memaksimalkan pendapatan dengan menertibkan sejumlah titik parkir liar serta melakukan pembinaan terhadap juru parkir.

Saat ini, kata Eddyson, retribusi parkir ada kenaikan tarif, yang semula kendaraan roda dua (sepeda motor) Rp1000 menjadi Rp2000. Untuk kendaraan roda empat (Mobil) semula Rp2000 menjadi Rp3000.

Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024. Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu.