
Razia Penertiban Pajak Kendaraan, Polda Bengkulu. Rabu (28/07/2022). Foto, Cindy/BN

Razia Penertiban Pajak Kendaraan, Polda Bengkulu. Rabu (28/07/2022). Foto, Cindy/BN
BENGKULU – Pemerintah Provinsi memastikan tidak ada kenaikan pajak pajak kendaraan bermotor di tahun 2025. Meski begitu opsen pajak atau tambahan pungutan 66 persen untuk kabupaten kota tetap diberlakukan.
“Tarif pajak kendaraan bermotor berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) pada tahun 2025 tidak mengalami kenaikan. Dengan kata lain, tarif pajak kendaraan di tahun 2025 sama seperti tahun 2024,” ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa, dalam rapat bersama Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Aula Kantor Bapenda, Senin (6/1).
Yudi menjelaskan, keringanan ini merujuk pada Surat Edaran pemerintah pusat serta diskresi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor.
“Penurunan tarif ini adalah kebijakan gubernur yang sejalan dengan arahan Presiden. Tujuannya adalah meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Yudi.
Aturan keringanan pajak ini akan berlaku mulai 7 Januari 2025 dan akan dievaluasi setelah enam bulan. “Kami akan melakukan evaluasi setelah enam bulan. Jika diperlukan, masa berlaku keringanan ini dapat diperpanjang sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Yudi.
Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memastikan kebijakan ini segera diterapkan sesuai instruksi presiden. “Kebijakan diskon atau pengurangan pajak kendaraan bermotor ini harus segera dilaksanakan agar tidak membebani masyarakat. Saya sudah menandatangani aturan tersebut dan berharap implementasinya berjalan dengan baik,” tegas Rosjonsyah.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan sambil tetap memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar.