
MARJON

Marjon, M.Pd
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id –
“Kita selalu tidak menunggu ada pungli dulu baru ditindak, tapi kita harus melangkah jangan sampai adanya pungli,” katanya seusai rapat bersama dengan tim saber pungli, Selasa (4/4/2017).
Sebagai bentuk pencegahan, Pemerintah Kota mewajibkan Seluruh OPD di Kota Bengkulu untuk dapat membuat standar pelayanan publik yang berguna untuk menutupi celah terjadinya praktek Pungli.
“Semua OPD kita tekankan untuk memiliki SOP (Standar Operating Procedure) atau standar pelayanan minimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Harapannya, dengan tindakan pencegahan ini, pelayanan publik di lingkup pemerintah kota dapat terbebas seluruhnya dari parktek pungli. Namun, jika masih juga ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah kota tetap akan melakukan penindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku, ada itu terus tertangkap tangan ya kita tindak. Tapi jangan sampai seperti itu,” tutupnya.
Sementara itu, dalam rapat pemantapan Tim saber pungli Kota Bengkulu tersebut, juga membahas mengenai persiapan launching yang baru akan di laksanakan pada awal Mei mendatang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!