Bengkulu News #KitoNian

Tahap Penyidikan Dugaan Korupsi BPKAD akan Libatkan Banyak Saksi

KOTA BENGKULU – Setelah status perkara dugaan penyelewengan uang Rp. 500 juta di DPPKAD kota Bengkulu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pihak Kejari memastikan akan banyak saksi yang dipanggil.

“Ini kan sudah naik ke tahap penyidikan, tentunya nanti harus kolektif dan lebih banyak karena butuh dukungan dan butuh analisa yang lebih matang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu I Made Sudarmawan, Kamis (2/1/2018).

Kemudian, lanjut Made dari proses pemanggilan saksi-saksi, akan dipelajari untuk tahap pengembangannya.

“Tidak lepas dari kemungkinan, saksinya nanti akan lebih banyak dalam proses kasus ini,” pungkasnya.

Dilanjutkan Made, jika ada keterangan saksi yang belum mengakui menandatangani pengeluaran dugaan penyelewengan uang Rp. 500 juta, nantinya akan dilakukan kecocokan spesimen di laboratorium.

“Jadi, di tahap penyidikan kalau tidak diakui ya tidak masalah, tapi itu akan kita gali kita kembangkan, kalau memang tidak ya tidak apa-apa tapi kalau memang iya itu ada teknik tertentu salah satunya dengan melakukan kecocokan spesimen dilaboratorium,” tutupnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen