Logo

Suimi Minta Orangtua Melepas ‘Mindset’ Sekolah Favorit untuk PPDB 2023

BENGKULU – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales menuturkan saat ini  Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 sedang mengalami kendala. Beberapa kendala tersebut menyebabkan anak-anak masih belum bisa masuk ke sekolah yang dituju.

Menurutnya hal tersebut disebabkan juga oleh pemikiran orangtua mengenai sistem sekolah favorit yang masih berlaku, padahal syarat dan ketentuan PPDB 2023 sendiri sangat berbeda dari hal tersebut.

“Masyarakat beranggapan bahwa sistem sekalah favorit dan tidak favorit masih dijalankan. Sedangkan saat ini PPDB 2023, telah menerapkan sistem zonasi, prestasi dan masih banyak lagi. Dengan maksud menyamaratakan seluruh sekolah yang ada. Karena sekolah itu sama-sama memberikan fasilitasnya. Hanya karena letak sekolah memang dulunya di situ ya strategis sehingga peminatnya lebih banyak, padahal semuanya sama dan tidak ada persoalan,” kata Suimi pada Bengkulunews.co.id Selasa (11/07/23) siang.

Selain masih diterapkannya sekolah favorit, kendala lainnya adalah sistem zonasi tidak diimbangi dengan jumlah sekolah yang ada di daerah tersebut. Sehingga siswa mau tidak mau, harus mendaftarkan diri di luar dari jalur zonasi dan menggunakan jalur lain.

“Selanjutnya lokalnya terbatas sedangkan peminat sekolah tersebut cukup banyak sehingga diambillah mana yang paling dekat itu masuk atau lolos. Ada beberapa kemungkinan yang bisa ikut masuk, namun memakai jalur prestasi dan jalur pindah ortangtua,” jelasnya.

Namun tetap saja walaupun begitu, sekolah tidak dapat menampung jumlah siswa lulusan SMP yang banyak ditujukan.

Suimi meminta agar kendala tersebut dapat di selesaikan, juga memberikan pemahaman terhadap orangtua mengenai sistem sekolah favorit yang tidak ada lagi.

“Nah ini seharusnya kita berikan pemahaman juga kepada orang tua atau wali murid serta murid itu sendiri. Bahwa tidak ada sekolah yang unggul, semua sekolah itu semuanya berkualitas gurunya juga sama. Sedangkan untuk masalah orang tua, sistem sekolah masuk itu tidak bisa diganggu. Karena sudah kebijakan nasional yang bisa mencabut sistem zonasi itu hanya kementrian kita daerah hanya menjalankannya saja,” demikian Suimi. (Advetorial)