Logo

Soal Jalan di Enggano, Jaksa Panggil Kadis PU

Asisten Pidana Khusus, Henri Nainggolan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memanggil, kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Kuntadi, Selasa (30/5/2017).

Kuntadi dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait proyek jalan Lapen pulau Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, tahun anggaran 2016, dengan anggaran dari APBN senilai Rp17,5 miliar.

”Kepala Dinas PU, kita minta keterangan. Sejauh mana beliau mengetahui perbuatan dan pemain-pemain dalam proyek tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manullang melalui Asisten Pidana Khusus, Henri Nainggolan, Selasa (30/5/2017).

Selain dimintai keterangan, lanjut Henri, pemanggilan tersebut sebagai pelengkap dan penyempurnaan berkas perkara, untuk peningkatan dari tahap penyidikan ketahap berikutnya.

”Ini sebagai penyempurnaa berkas pada perkara ini,” jelas Henri.

Jika data yang diperoleh sudah lengkap, sambung Henri, tim penyidik pulau Enggano secepatnya meningkatkan perkara ini ketahap yang lebih jelas.

”Kalau berkas dan alat bukti sudah lengkap. Artinya akan ada penetapan tersangka pada kasus ini,” pungkas Henri.