Logo

SMSI Provinsi Bengkulu Bentuk Kepengurusan Kabupaten

Bengkulu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu mulai membentuk kepengurusan di Kabupaten se-provinsi Bengkulu. Pembentukan pengurus SMSI kabupaten untuk memberikan wadah bagi pers online melakukan pembinaan dan peningkatan peran media dalam mendukung pembangunan di daerah.

“SMSI memiliki tanggung jawab bagaimana pers online berperan dalam mendukung pembangunan, seperti diketahui bersama, saat ini era online sudah menjadi tren informasi, di pedesaan, masyarakat juga sudah terbiasa dengan informasi yang disajikan oleh media online,” kata Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Dr Rahimandani, Minggu (28/7/19).

Rahimandani mengatakan dalam waktu dekat SMSI Provinsi Bengkulu akan mengukuhkan kepengurusan SMSI Kabupaten Kepahiang. Kemudian menyusul kabupaten yang lain.

“Iya, untuk saat ini yang sudah terbentuk dan sudah siap baru kepengurusan Kabupaten Kepahiang, selanjutnya kabupaten yang sudah siap akan kita kukuhkan,” pungkasnya.

Menurut Rahimandani, pertumbuhan media online yang terus bertambah perlu diwadahi organisasi agar perusahaan pers online mematuhi regulasi pers sehingga memiliki kualitas sumber daya manusia yang kompeten.

“SMSI sejak awak berdiri konsisten meningkatkan kehidupan pers yang sehat sesuai dengan regulasi UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan peraturan Dewan Pers, ini dilakukan agar informasi yang disajikan media online mematuhi kode etik dan tidak sekedar menjadi media iklan saja,” jelas Rahimandani.

Upaya peningkatakan sumber daya manusia pers itu, lanjut Rahimandani, salah satunya melakukan kerjasama dengan PWI untuk melakukan uji kompetensi wartawan (UKW) yang sudah beberapa kali dilaksanakan di Provinsi ini. Hal itu bertujuan untuk mendukung pers yang sehat sesuai dengan program Dewan Pers.

Sumber : Imam Yusup