Bengkulu News #KitoNian

Simpan Sabu di Celana Dalam, Warga Asal Sumsel Ditelanjangi

Tersangka saat digeledahi petugas. Kurniawan

BENGKULU – Seorang pengedar narkoba berinisial TF (37) warga asal Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satresnarkoba Polresta Bengkulu, Senin (15/01/2024) kemarin.

Ia ditangkap di rumahnya di Air Sebakul, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah. Dari penangkapan tersebut petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket.

Untuk mengelabuhi petugas, barang bukti sabu tersebut disimpan pelaku di celana dalam yang ia kenakan. Petugas mengetahui hal itu lantaran ada yang janggal melihat pelaku merasa risih.

Ketika diperiksa, petugas menemui sabu yang sudah di bungkus plastik di celana dalam pelaku. Saat ditemukan, sabu tersebut sudah terpecah dan berserakan di celana dalamnya.

“Jadi ketika kita melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah pelaku, pelaku menyembunyikan diduga sabu tersebut di dalam celana dalamnya. Jadi kita dapati setelah kita lepas celana dalamnya baru kita ketahui, kalau disitu ada paket dan sempat dihancurkan sama kantong plastiknya sama pelaku,” jelas Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Tomy Sahri, Jumat (19/01/2024).

AKP Tomy Sahri menyebut dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sudah lebih lima tahun menggunakan sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, pelaku TF dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. (Kurniawan)

Baca Juga
Tinggalkan komen