Logo

Siap-siap Penunggak PDAM Dipanggil Kejari

Herbeth Pesta Hutapea, SH

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kejaksaan Negeri Bengkulu akan memanggil sebanyak 60 orang pelanggan PDAM Tirta Dharma yang menunggak. Proses pemanggilan ini akan dimulai pada Senin hingga Selasa mendatang.

“Iya, sesuai dengan data yang kami terima pelanggan yang menunggak akan kami panggil pada Senin (10/4/2017) hingga Selasa (18/4/2017),” ungkap Kepala Seksi Datun Kejari Bengkulu, Herbeth Pesta Hutapea, SH Kamis (6/4/2017).

Pemanggilan ini dilakukan menindaklanjuti kerja sama (MoU) antara PDAM Tirta Dharma dan Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Rabu (1/2/2017) lalu. PDAM meminta bantuan Kejari menagih pelanggan-pelanggan yang menunggak.

Herbeth menyebutkan dari 60 pelanggan yang menunggak rata-rata dari kalangan masyarakat. Sedangkan untuk perusahaan hanya beberapa saja. Total tunggakan senilai Rp. 800 juta.

“Itu akan kami tagih semua,” sambungnya.

Herbeth menambahkan pemanggilan ini berdasarkan surat tagihan dari PDAM yang diterima oleh pihaknya beberapa waktu lalu.