Logo

Serapan Anggaran Kelurahan Lamban, Camat Teluk Kumpulkan Seluruh Lurah

Bengkulu – Pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan anggaran dana kelurahan di Kota Bengkulu sangat lamban. Penyebabnya adalah ketakutan para lurah terhadap konsekuensi hukum.

Menyikapi hal itu, Camat Teluk Segara Ikhwan Nov, langsung mengelar rapat bersama lurah dan perangkat kelurahan yang terlibat dalam kegiatan dana kelurahan, Rabu (18/9/19)

Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi dengan wakil wali kota pada Selasa kemari  (17/9/19 ) terkait progres proses pelaksanaan kegiatan pembangunan yang mengunakan anggaran dana kelurahan.

Dalam pertemuan itu, dia meminta kepada seluruh Lurah yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Segara untuk segera menjalankan program dana kelurahan tersebut.

“Saya minta pihak kelurahan beserta perangkat dapat memulai program – program pembangunan di wilayah masing-masing,” pintanya.

Dia menegaskan agar pihak kelurahan tidak takut untuk mengunakan anggaran dana kelurahan tersebut.  Asalkan dijalankan sesuai Juklak dan juknis yang sudah ada.

“Kerjakan sesuai aturan serta juklak juknis yang ada. Kalau masih ragu, koordinasi dengan OPD terkait. Seperti inspektorat, BPKAD, Dinas PU serta Bapelitbang, sebagai OPD yang menangani program dana kelurahan,” kata Ikhwan.

Dia mengungkapkan ada di Kecamatan Teluk Segara ada 4 kelurahan yang telah menjalankan program pembangunan dari dana kelurahan. Diantaranya Kelurahan Malabro, Berkas, Kebun Keling dan Pondok Besi.

“Untuk teknisnya silakan ditanyakan ke masing-masing kelurahan agar informasinya jelas. Kerena pengelolanya dilakukan langsung olah kelurahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi sempat kesal ketika mengetahui progres pelaksanaan program dana kelurahan belum berjalan sesuai harapan. Masih banyak kelurahan yang belum sama sekali menjalankan program dana kelurahan tersebut.

Dedi Wahyudi meminta kepada seluruh camat serta Lurah untuk secepat mungkin memulai pelaksanaan kegiatan dana kelurahan tersebut.

Reporter : Yudi Arisandi